DPR-BPK Sepakat Soal Kerugian Negara Kasus Century

KPK Didesak Segera Tetapkan Tersangka

DPR-BPK Sepakat Soal Kerugian Negara Kasus Century
DPR-BPK Sepakat Soal Kerugian Negara Kasus Century
Menurut Sekjen Partai Amanat Nasional (PAN) itu, Wakil Ketua BPK Taufiqqurahman Ruqi juga sudah menjelaskan hal itu dalam rapat dengan Timwas.  "BPK sudah menyerahkan sepenuhnya bahkan kepada pimpinan KPK yang baru pun sudah sangat jelas audit forensik itu diserahkan," katanya.

Karenanya Taufik juga mengatakan, kini bola ada di tangan KPK. "Tinggal bagaimana political will dan kemauan dari KPK maupun aparat penegak hukum untuk menuntut tuntas dengan hasil audit forensik BPK," ucapnya.

Hal senada juga dikatakan anggota Timwas dari Fraksi Partai Golkar, Bambang Soesatyo. Menurutnya, kesimpulan antara Timwas dengan BPK merupakan hal penting.

Karenanya, temuan BPK tentang kerugian negara juga harus segera disikapi KPK dengan meningkatkan status penyelidikan ke penyidikan yang diikuti penetapan tersangka. "Bahwa dengan adanya temuan baru BPK, maka KPK tak bisa berkilah lagi. Seharusnya sudah ada proses penyidikan," ucapnya.

JAKARTA - Rapat antara Tim Pengawas (Timwas) Century DPR dan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK), Rabu (1/2) mengambil kesimpulan penting. Kedua belah

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News