DPR Buka Suara soal Pelarangan BBM Bersubsidi untuk Ojol, Oh Ternyata

jpnn.com, JAKARTA - Ketua Komisi XII DPR Bambang Patijaya buka suara soal palarangan subsidi bahan bakar minyak (BBM) untuk ojek online (ojol).
Dia menyebut belum ada keputusan dari pemerintah terkait pelarangan ojol mengisi BBM jenis pertalite
"Tentang BBM atau ojol itu masih exercise oleh pemerintah, jadi belum merupakan suatu keputusan," kata Bambang dalam keterangan di Jakarta, Rabu.
Dia memastikan akan mendukung para ojol untuk mendapatkan subsidi BBM.
Salah satunya, para ojol harus tetap mendapat mengisi BBM bersubisidi.
Menurut dia, DPR bersama pemerintah akan mencari jalan terbaik untuk masyarakat.
"Kira-kira poinnya seperti itu, yang lain-lainnya tentang apa yang menjadi keputusan pemerintah itu belum ada. Jadi, pada dasarnya kami akan cari dan mendukung apa yang terbaik untuk masyarakat Indonesia," ujarnya.
Sebelumnya, Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Bahlil Lahadalia menyatakan terkait skema pengemudi ojol yang tak masuk kriteria penerima subsidi BBM tepat sasaran untuk pembelian pertalite bukan merupakan keputusan akhir.
Ketua Komisi XII DPR Bambang Pati Jaya buka suara soal palarangan subsidi bahan bakar minyak (BBM) untuk ojek online (ojol).
- Minta Kepastian Hukum Bagi Buruh, Sahroni: Upah Dibayarkan, Jangan Ada Ijazah Ditahan
- Kunker ke Kepulauan Riau, BAM DPR Berjanji Serap Aspirasi Warga Rempang
- Pengemudi Daring Ingin Potongan Aplikator Turun Jadi 10 Persen, Adian Siap Memperjuangkan
- Masyarakat Rela Antre Demi Beras Murah di Kampus UTA45 Jakarta
- Ketua Komisi II DPR Sebut Kemandirian Fiskal Banten Tertinggi di Indonesia pada 2024
- Rempang Eco City Tak Masuk Daftar PSN Era Prabowo, Rieke Girang