DPR Cecar Program Deradikalisasi dari BNPT

DPR Cecar Program Deradikalisasi dari BNPT
Suhardi Alius. Foto: Ist for JPNN

jpnn.com, JAKARTA - Anggota Komisi III DPR Aboe Bakar Al Habsy mempertanyakan peran Badan Nasional Penanggulangan Terorisme (BNPT) dalam pembinaan narapidana teroris.

Termasuklah pascainsiden d Rutan Mako Brimob, Kelapa Dua, Depok, Jawa Barat.

"Bagaimana program deradikalisasi yang selama ini mereka kerjakan? Jika memang sudah berjalan dengan baik, kenapa bisa jadi seperti ini?" kata Aboe saat rapat kerja dengan Kepala BNPT Komisaris Jenderal Suhardi Alius dan jajaran di gedung DPR, Jakarta, Rabu (30/5).

Selain itu dia meminta BNPT menjelaskan mengenai kewenangan penempatan napi terorisme.

Aboe mempertanyakan pihak yang berhak menentukan posisi tahanan di lembaga pemasyarakatan  

"Apakah ini kewenangan menkumham atau kewenangan BNPT? Termasuk harus menjelaskan kenapa ada napi teroris yang menumpuk di Mako Brimob, ini kebijakan siapa?" katanya.

Selain itu pascabom Surabaya, Jawa Timur, Kapolri Jenderal Tito Karnavian sempat menyinggung bahwa pelaku adalah alumni Suriah.

Dengan alasan tersebut didesaklah DPR agar segera mengesahkan RUU Antiterorisme dengan alasan UU yang ada saat itu
tidak mampu menjangkau orang yang pulang dari Suriah.

DPR minta BNPT menjelaskan secara rinci bahaya WNI yang pulang dari Suriah ke Indonesia.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News