DPR Cuma Berharap Irjen Firli Taat Undang-Undang

DPR Cuma Berharap Irjen Firli Taat Undang-Undang
Salah satu capim KPK Irjen Firli Bahuri (kiri). Foto: Fathra/dok.JPNN.com

jpnn.com, JAKARTA - Wakil Ketua Komisi III DPR Erma Suryani Ranik berharap Ketua KPK terpilih Irjen Firli Bahuri bekerja sesuai dengan undang-undang (UU).

"Harapan kami satu saja, Pak Firli sebagai ketua KPK yang kami pilih, menjalankan undang-undang," kata Erma di gedung DPR, Jakarta, Jumat (13/9).

Politikus Partai Demokrat itu mengingatka bahwa UU memandatkan harus ada kerja sama yang kuat antara aparat penegak hukum. Karena itu, dia berharap ada sinergi, koordinasi dan supervisi antarlembaga.

"Itu mandat UU, bukan kami buat-buat. UU menyatakan demikian bahwa tugasnya tidak ada yang lain, menjalankan UU KPK itu seperti biasa," jelasnya.

Dia mengatakan tidak ada masalah jika terjadi pro dan kontra dalam penentuan lima pimpinan KPK periode 2019-2023. "Kami kan tidak bisa menyenangkan hati orang, kami sudah bilang lima pimpinan ini menurut kami komposisi paling baik, komposisi sesuai UU," ujarnya.

Menurut Erma, komposisi lima pimpinan KPK yang sekarang ini sudah baik karena ada wakil akademisi, penegak hukum. "Sudah lengkap ini. Menurut kami, Komisi III sudah mempertimbangkan, ini sesuai dengan undang-undang, dan inilah komposisi terbaik yang kami pandang dari 10 nama yang masuk," kata Erma.

Dia percaya lima orang yang dipilih ini akan bekerja dengan serius untuk memperkuat KPK dan mendorong pemberantasan korupsi.

"Itu titik poinnya, kita bekerja untuk Indonesia dan kami yakin lima orang ini punya komitmen yang sama," paparnya. (boy/jpnn)

Wakil Ketua Komisi III DPR Erma Suryani Ranik berharap Ketua KPK terpilih Irjen Firli Bahuri bekerja sesuai dengan undang-undang (UU)


Redaktur & Reporter : Boy

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News