DPR Curigai Sikap Melunak Jokowi dengan SP3 Karhutla
Senin, 05 September 2016 – 15:28 WIB
"Kami sedang susun agendanya. Kemungkinan pekan depan dimulai dengan pemanggilan Polda Riau, perusahaan terkait termasuk Kementerian LHK. SP3 harus ada dasar. Alasan mereka tidak ada cukup bukti perusahaan melakukan pembakaran hutan, perlu kami dalami," katanya.
Bamsoet menambahkan, Polri harus berani bertindak tegas terhadap pelaku pidana. Bila perlu menyeret korporasinya ke ranah hukum.
"Konsistensi kepolisian harus diutamakan," pungkasnya.(fat/jpnn)
JPNN.com JAKARTA - Ketua Komisi III DPR Bambang Soesatyo masih penasaran dengan terbitnya Surat Perintah Penghentian Penyidikan (SP3) kasus kebakaran
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Putu Rudana Ajak Delegasi WWF ke-10 Menikmati Keindahan Bali
- Update Jumlah Pelamar CPNS 2024 Gelombang I, Resmi dari BKN
- PPPK 2024: PP Manajemen ASN Molor, Honorer Database BKN pun Belum Aman
- 5 Berita Terpopuler: Rumor Menyebar, 770 Ribu Honorer Tak Terakomodasi, Pendaftaran CPNS 2024 Mengejutkan
- Investigasi Pesawat Jatuh di BSD, KNKT Cek Komunikasi Pilot dengan Petugas Menara Pengawas
- Identitas 3 Korban Pesawat Jatuh di BSD Terungkap