DPR Dalami Temuan BPK Terkait Energi Primer
Rabu, 05 Oktober 2011 – 17:45 WIB
JAKARTA--Komisi VII DPR RI akan memanggil PT Pertamina (Persero), BP Migas, dan PT PLN (Persero) untuk mendalami soal temuan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) terkait adanya penyimpangan penggunaan anggaran untuk energi primer yang jumlahnya mencapai puluhan triliun.
Berdasarkan laporan audit BPK dalam pengunaan anggaran untuk energi primer ditemukan, pada tahun 2009 lalu terjadi potensi kerugian keuangan negara mencapai Rp 17,9 triliun. Bahkan pada tahun berikutnya 2010 potensi kerugian meningkat yakni sebesar Rp 19,7 triliun.
"Untuk mendalami temuan adanya penyimpangan itu, kami akan panggil pihak terkait seperti BP Migas, Pertamina dna PLN guna membuktikan kebenarannya," ujar anggota Komisi VII DPR RI Satya W Yudha, saat ditemui di Gedung DPR, Rabu (5/10).
Disebutkan Satya, audit BPK itu dilakukan atas permintaan dari Panja Listrik di Komisi VII beberapa waktu lalu, ketika PLN mengalami kekurangan pasokan energi.
JAKARTA--Komisi VII DPR RI akan memanggil PT Pertamina (Persero), BP Migas, dan PT PLN (Persero) untuk mendalami soal temuan Badan Pemeriksa Keuangan
BERITA TERKAIT
- Syukuri Hasil Pemilu 2024, Petinggi Partai Golkar Tunaikan Ibadah Umrah
- Sudah 50 Tahun di Indonesia, ChildFund Dorong Partisipasi Lebih Banyak Pihak
- KPU RI Tunjuk Pieter Ell jadi Kuasa Hukum Sengketa Pileg 2024
- Pengamat Sebut Motif Kematian Tidak Wajar Anggota Polri Penting Diungkap, Singgung Pembinaan Mental
- Keluarga Keberatan Jenazah Brigadir RA Diautopsi, Alasannya Begini
- Ketua Dewan Pembina Jadi Presiden RI, HKTI Optimistis Petani Jadi Lebih Sejahtera