DPR Dalami Temuan BPK Terkait Energi Primer
Rabu, 05 Oktober 2011 – 17:45 WIB
"Jadi potensi kerugiannya di sana, ketika kebijakan penjualan energi primer ke luar negeri yang mengakibatkan PLN kekurangan pasokan," terangnya.
Sementara itu, anggota Komisi VII lainnya Dito Ganinduto menyatakan bahwa potensi kerugian itu diantaranya disebabkan adanya pembangkit milik PLN menggunakan minyak yang semestinya bisa dengan gas, karena sebagian besar produksi gas diekspor.
"Penggantian bahan bakar dari gas ke BBM itu yang menyebabkan adanya kerugian yang cukup besar, sebab biaya produksi menggunakan BBM jauh lebih mahal dari gas," ucap dia.(Yud/jpnn)
JAKARTA--Komisi VII DPR RI akan memanggil PT Pertamina (Persero), BP Migas, dan PT PLN (Persero) untuk mendalami soal temuan Badan Pemeriksa Keuangan
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Bantu Korban Banjir Bandang di Luwu, PTPN Salurkan 5,5 Ton Sembako
- Sambangi Kantor Kementerian ATR/BPN, Eks Guru Besar IPB Minta Keadilan Kepada AHY
- Perluas Pasar Kerja di Macau, Kementerian Ketenagakerjaan Gelar Business Matching
- Siti Fauziah Ajak Para Mahasiswa Terapkan Nilai-Nilai dan Pertahankan Jati Diri Bangsa
- KPK Diminta Buka Penyidikan Baru soal Permainan WTP BPK Lewat Kasua Kementan
- Karyawan Polo Ralph Lauren Indonesia Minta Hakim Rahmi yang Adili Perkaranya Diganti