DPR Desak Kemenkes Sanksi Tegas RS Mitra Keluarga

DPR Desak Kemenkes Sanksi Tegas RS Mitra Keluarga
Wakil Ketua Komisi IX DPR Saleh Partaonan Daulay. Foto: Ricardo/JPNN.com

Dalam pemeriksaan didapatkan napas berat, dan dalam, dahak banyak, saturasi oksigen sangat rendah, nadi 60 kali per menit, suhu badan 39 derajat celcius.

Pasien segera dilakukan tindakan penyelamatan nyawa life saving berupa penyedotan lendir, dipasang selang ke lambung dan intubasi (pasang selang nafas).

Lalu dilakukan bagging (pemompaan oksigen dengan menggunakan tangan melalui selang napas), infus, obat suntikan dan diberikan pengencer dahak (nebulizer).

"Pemeriksaan laboratorium dan radiologi segera dilakukan," kata pihak RS dalam klarifikasi di mitrakeluarga.com yang dikutip Sabtu (10/9).

Kondisi setelah dilakukan intubasi lebih membaik, sianosis (kebiruan) berkurang, saturasi oksigen membaik, walaupun kondisi pasien masih sangat kritis.

Pihak RS kemudian menjelaskan kondisi Debora kepada ibu pasien dan penanganan selanjutnya dianjurkan di ruang khusus ICU.

Ibu pasien mengurus di bagian administrasi dijelaskan oleh petugas tentang biaya rawat inap ruang khusus ICU. "Tetapi ibu pasien menyatakan keberatan mengingat kondisi keuangan," ungkap bunyi pernyataan RS.

Ibu pasien kembali ke IGD. Dokter IGD menanyakan kepesertaan BPJS kepada ibu pasien. Ibu pasien menyatakan punya kartu BPJS.

Komisi IX tidak akan membahas anggaran Kemenkes 2018 jika tidak memberikan sanksi tegas ke RS Mitra Keluarga terkait meninggalnya bayi Debora.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News