DPR Desak Nadiem Makarim Terbitkan Regulasi Pengangkatan Guru Honorer Jadi PPPK Tanpa Tes

jpnn.com, JAKARTA - Komisi X DPR mendesak Mendikbudristek Nadiem Makarim menerbitkan regulasi untuk mengakomodasi guru-guru honorer yang lulus passing grade tanpa formasi PPPK 2021.
Ketua Komisi X DPR Syaiful Huda menyampaikan regulasi berupa Permendikbudristek itu sangat penting agar menjadi payung hukum bagi guru honorer tersebut.
"Sejak awal kami sudah mengingatkan Mas Nadiem (Mendikbudristek) akan hal ini. Sekarang kejadian kan, banyak guru honorer yang lulus passing grade, tetap tidak lolos PPPK karena formasinya terbatas," kata Syaiful kepada JPNN.com, Kamis (27/1).
Politikus Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) itu menegaskan pernyataan Nadiem dalam rapat kerja Komisi X DPR pada 19 Januari itu harus dituangkan dalam regulasi agar tidak terkesan hanya sekadar formalitas dan janji semata.
Menurutnya, jika Permendikbudristek dirasa lama pilihan lainnya berupa surat keputusan bersama (SKB) antara Kemendikbudristek, KemenPAN-RB, Kemenkeu, dan Kemendagri.
SKB ini penting agar semua instansi tidak saling lempar handuk, sehingga membuat masalah ini berlarut-larut.
"Guru honorer yang telah mengikuti seleksi PPPK 2021 dan lulus passing grade harus mendapatkan formasi tanpa ujian kembali. Poin itu harus masuk dalam Permendikbudristek atau SKB," tegasnya.
Hal pokok lainnya adalah kepastian alokasi anggaran gaji dan tunjangan guru PPPK bersumber dari APBN dengan skema DAU yang jelas.
DPR mendesak Nadiem Makarim terbitkan regulasi pengangkatan guru honorer jadi PPPK tanpa tes
- RDP DPR, Cik Ujang Dorong Penguatan Otda Percepatan Pembangunan Tol Sumsel-Bengkulu
- 5 Berita Terpopuler: CPNS & PPPK Semringah, Bagaimana Nasib Honorer Gagal Seleksi Paruh Waktu, Kapan Jadwal Ulang?
- Kunker ke Kepulauan Riau, BAM DPR Berjanji Serap Aspirasi Warga Rempang
- 205 CPNS Terima SK, Bupati Kotim: Jangan Coba-Coba Minta Mutasi
- Soal Pembayaran Tunggakan Triliunan TNI AL, Menhan Singgung Kebijakan Tersentralisasi
- 137 CPNS & 449 PPPK Terima SK, Bupati Sahrujani Beri Pesan Begini