DPR Desak Pemerintah Segera Hapus Dualisme Pasar Migor Curah, Bisa Gawat!
Rabu, 29 Juni 2022 – 22:48 WIB
Pertama, ialah pasar migor curah berbasis distributor/agen resmi pemerintah dengan harga sesuai HET.
Kemudian, yang kedua ialah pasar migor curah berbasis distributor bebas dengan harga mengikuti mekanisme pasar bebas atau tidak terkontrol pemerintah. (mcr28/jpnn)
Simak! Video Pilihan Redaksi:
Anggota Komisi VII DPR RI Mulyanto mendesak pemerintah menghapus dualisme pasar dan disparitas harga minyak goreng (migor) di pasaran.
Redaktur : M. Rasyid Ridha
Reporter : Wenti Ayu Apsari
BERITA TERKAIT
- Waketum PAN: Penggunaan Hak Angket di DPR Tidak Diperlukan
- Inilah Materi yang Didalami Penyidik KPK kepada Legislator dari Jambi
- DPR Soroti Praktik Percaloan Tiket Feri di Pelabuhan
- Kabar Jokowi Berambisi Rebut Ketum PDIP, Dasco: Sebaiknya Tidak Diekspos ke Publik
- Kejagung Mendakwa 5 Perusahaan dalam Grup Wilmar Telah Merugikan Negara Rp12,3 T
- AMAN Gugat Jokowi Terkait RUU Masyarakat Adat, Istana Minta Tanyakan ke DPR