DPR Desak Pemerintah Segera Hapus Dualisme Pasar Migor Curah, Bisa Gawat!
Rabu, 29 Juni 2022 – 22:48 WIB

Pasar migor curah. Ilustrasi: Ricardo/JPNN.com
Pertama, ialah pasar migor curah berbasis distributor/agen resmi pemerintah dengan harga sesuai HET.
Kemudian, yang kedua ialah pasar migor curah berbasis distributor bebas dengan harga mengikuti mekanisme pasar bebas atau tidak terkontrol pemerintah. (mcr28/jpnn)
Simak! Video Pilihan Redaksi:
Anggota Komisi VII DPR RI Mulyanto mendesak pemerintah menghapus dualisme pasar dan disparitas harga minyak goreng (migor) di pasaran.
Redaktur : M. Rasyid Ridha
Reporter : Wenti Ayu Apsari
BERITA TERKAIT
- Usung Konsep Persamaan Gender, Womens Day Run 2025 Akan Digelar Besok
- Refleksi Hardiknas 2025, Lita Nilai Kesenjangan Pendidikan Masih Jadi Tantangan Besar
- Dasco Dinilai Tunjukkan Gaya Kepemimpinan DPR yang Aspiratif
- RDP DPR, Cik Ujang Dorong Penguatan Otda Percepatan Pembangunan Tol Sumsel-Bengkulu
- Soal Pembayaran Tunggakan Triliunan TNI AL, Menhan Singgung Kebijakan Tersentralisasi
- RDP di DPR, Ahmad Luthfi Beberkan Konsep Pembangunan Jateng 5 Tahun ke Depan