DPR Desak Pemerintah Segera Tuntaskan Pengangkatan Honorer K1
Senin, 22 Oktober 2012 – 20:41 WIB
JAKARTA - Komisi II DPR RI mendesak pemerintah agar segera menyelesaikan proses pengangkatan honorer kategori satu (K1). DPR pun memberikan tenggat paling lambat akhir 2012.
"Persoalan ini sudah terlalu lama, karena itu pemerintah segera menyelesaikan proses quality assurance terhadap honorer K1 yang memenuhi kriteria, sehingga amanat PP 56/2012 tentang pengangkatan tenaga honorer tertinggal menjadi CPNS, bisa diwujudkan," kata Wakil Ketua Komisi II DPR RI Abdul Hakam Naja di Gedung Senayan, Senin (22/10).
Secara terpisah, pihak Badan Kepegawaian Negara (BKN) menegaskan bahwa saat ini Badan Pengawas Keuangan dan Pembangunan tengah melakukan quality assurance dan Audit untuk Tujuan Tertentu (ATT) terhadap honorer K1 di 32 daerah dan verifikasi ulang di tujuh daerah. Dapat dipastikan bahwa quality assurance dan ATT terhadap tenaga honorer K1 bukan kewenangan BKN. "Masih jalan prosesnya, tapi kita targetkan diselesaikan Oktober 2012 ini," kata Kabag Humas BKN Tumpak Hutabarat.
Sementara itu terhadap K2, lanjutnya, BKN melakukan penyusunan daftar per instansi hingga akhir Oktober 2012 ini. Selanjutnya, daftar data K2 tersebut akan disampaikan kepada masing-masing instansi untuk dilakukan uji publik pada awal November.
JAKARTA - Komisi II DPR RI mendesak pemerintah agar segera menyelesaikan proses pengangkatan honorer kategori satu (K1). DPR pun memberikan tenggat
BERITA TERKAIT
- Demokrat Usung Khofifah-Emil untuk Pilkada Jawa Timur 2024
- Tak Ada yang Tertarik Maju Pilgub Kalsel Lewat Jalur Perseorangan
- Pilkada Jatim 2024, Rawan Terjadi Pelanggaran di Semua Wilayah
- 40 Bakal Calon Kada Daftar ke Gerindra untuk Pilkada di Aceh
- Pilkada Bogor 2024, PKS Sodorkan 2 Nama ke Gerindra
- Pengawas Pilkada Penting Mendapatkan BPJS Ketenagakerjaan