Usut Kasus Timah, Kejagung Bakal Periksa Sandra Dewi Hari Ini

jpnn.com - JAKARTA - Penyidik Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Kejaksaan Agung terus mengusut kasus dugaan korupsi tata niaga timah.
Korps Adhyaksa pada Rabu (15/5), kembali menjadwalkan pemeriksaan terhadap Sandra Dewi sebagai saksi. Adapun Sandra Dewi ialah istri dari Harvey Moeis yang merupakan salah satu tersangka korupsi tata niaga timah.
Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejaksaan Agung Ketut Sumedana membenarkan informasi adanya jadwal pemeriksaan terhadap Sandra Dewi untuk yang kedua kalinya hari ini.
"Kami ada panggilan terhadap yang bersangkutan (Sandra Dewi). Jam 09.00 WIB pagi ini, namun kami belum dapat konfirmasi mengenai kehadiran yang bersangkutan," kata Ketut.
Menurut dia, selain Sandra Dewi, pemeriksaan juga dilakukan terhadap saksi lainnya, tetapi belum diketahui siapa saja saksi-saksi yang akan diperiksa tersebut.
Seusai suaminya ditetapkan sebagai tersangka, Sandra Dewi pernah menjalani pemeriksaan sebagai saksi dalam penyidikan perkara korupsi timah pada Kamis (4/4).
Sejumlah aset milik suaminya telah disita, mulai dari kendaraan mewah, jam mewah, hingga dokumen penting lainnya.
Harvey Moeis, suami Sandra Dewi, masih dalam daftar 21 tersangka korupsi timah yang menimbulkan kerugian negara akibat kerusakan ekologi senilai Rp 271 triliun.
Kejagung kembali menjadwalkan pemeriksaan terhadap Sandra Dewi sebagai saksi dalam kasus korupsi tata niaga timah hari ini.
- Komisi Kejaksaan Tegaskan Produk Jurnalistik Tidak Bisa Dijadikan Delik Hukum
- Demokrat Laporkan Ketua Pengadilan Tinggi Sulut ke MA dan Kejagung, Ada Apa?
- MUI Dukung Kejagung Membongkar Habis Mafia Peradilan
- Zarof Ricar Tersangka TPPU, Kejagung Bisa Sita Semua Asetnya
- 2 Hakim Ini Diperiksa Kejagung terkait Kasus Suap Rp 60 Miliar
- Kejagung Garap Dirkeu Adaro Setelah Periksa Petinggi Berau Coal & Pamapersada