DPR Desak Pemerintah Selamatkan Aset Eks BPPN
Senin, 04 Juni 2012 – 22:35 WIB

DPR Desak Pemerintah Selamatkan Aset Eks BPPN
“BLBI dalam jumlah besar yang sudah dikucurkan menjadi beban seluruh rakyat. Karena untuk menutupi BLBI itu, pemerintah menerbitkan obligasi yang pokok dan bunganya dibayar APBN. Ini jelas tidak adil,” tegas dia.
Untuk itu, Fauzi berharap agar Komisi Pemberatasan Korupsi (KPK) berusaha maksimal mengembalikan uang negara yang diterima perbankan melalui fasilitas BLBI tanpa melupakan kasus korupsi uang negara lainnya.
Menurut dia, penuntasan kasus BLBI akan menjadi pintu masuk guna mengusut kasus bailout sejumlah Rp653,8 triliun. Apalagi, pengusutan kasus korupsi semakin terbuka lebar setelah dunia internasional menyatakan kejahatan korupsi sebagai "extra ordinary crime" atau kejahatan yang luar biasa. "Makanya, perlu terobosan yang luar biasa pula. Tanpa ada terobosan yang berani dari KPK, mustahil BLBI bisa tuntas,” ucapnya.
Selain langkah hukum, langkah penuntasan BLBI harus dibarengi dengan upaya menuntut kekurangan pembayaran sejumlah obligor BLBI yang nilai asetnya ternyata lebih rendah dari nilai aset yang tercantum ketika aset tersebut diserahkan.
JAKARTA – Anggota Badan Akuntabilitas Keuangan Negara (BAKN) Dewan Perwakilan Rakyat, Abdilla Fauzi Achmad meminta pemerintah segera mengusut
BERITA TERKAIT
- Bank Mantap Gandeng MUF Hadirkan Program Fasilitas Pembiayaan DP 0%
- Yuk Cicil Emas di Pegadaian, Dapatkan Diskon Hingga Jutaan
- Mau Jualan Frozen Food Agar Siap Edar? Simak 6 Tip Penting dari Ninja Xpress
- Fujifilm Meluncurkan Kamera Analog Instax Mini 41, Intip Fitur dan Harganya
- BigBox AI Meningkatkan Loyalitas Pelanggan lewat Layanan Purna Jual
- Bank Aladin Syariah & PP Muhammadiyah Perkuat Sinergi Lewat Edukasi Digital