DPR Desak Pilkada Digelar Serentak

Terkait Rencana Kemendari Menunda Pilkada

DPR Desak Pilkada Digelar Serentak
DPR Desak Pilkada Digelar Serentak
Menurut Arif, jika dilakukan demikian, penataan pemilu nasional dengan pemilu daerah dalam rangka membangun sistem politik yang murah dan efektif bisa saja dicapai. Pilkada serentak pada 2013 harus didorong terlaksananya pilkada serentak pada 2019. "Artinya, pada 2019 bisa dilakukan pemilu dan pilkada (serentak, Red) pada tahun yang sama," ujarnya.

 

Konsekuensi dari itu adalah masa jabatan sebagian kepala daerah akan berkurang. Potensi konflik bisa saja terjadi dan hal itu harus diantisipasi melalui aturan. Namun, penyelenggaraan pemilu nasional dan pemilu daerah yang serentak bakal mendorong partisipasi aktif seluruh pihak, termasuk parpol. "Parpol juga dituntut bekerja ekstrakeras, tidak saja dalam rangka memenangi pemilihan, namun juga terlibat aktif dalam pengawasan pelaksanaan pilkada, persiapan pileg, dan pilpres," ujarnya memberi gambaran.

 

Arif menilai, kebijakan yang diambil Kemendagri memang memperingan tugas penyelenggara pemilu. Namun, penundaan pilkada berpotensi hanya akan menguntungkan para oportunis yang ingin mencalonkan diri. Konstelasi pilkada yang digelar sebelum dan sesudah pemilu nasional tentu berbeda. "Sebab, kemungkinan akan terjadi perubahan peta politik setelah pemilu legislatif dan pemilu presiden," ujarnya.

 

Penundaan, tambah Arif, juga bisa politis jika kewenangan penjabat (pejabat sementara, Red) kepala daerah tidak diatur secara tegas dan jelas. "Kewenangan penjabat yang harus diatur adalah terkait kebijakan, kuasa pemerintahan, dan anggaran," tandasnya. (bay/c4/agm)

JAKARTA - Rencana penundaan pelaksanaan pilkada yang berdekatan dengan pemilu legislatif (pileg) dan pilpres harus mempertimbangkan rencana jangka


Redaktur & Reporter : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News