DPR Desak Pilkada Digelar Serentak
Terkait Rencana Kemendari Menunda Pilkada
Sabtu, 04 Agustus 2012 – 05:06 WIB
JAKARTA - Rencana penundaan pelaksanaan pilkada yang berdekatan dengan pemilu legislatif (pileg) dan pilpres harus mempertimbangkan rencana jangka panjang. Dengan memundurkan jadwal pilkada secara bersamaan, Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) sebaiknya memikirkan pelaksanaan pesta demokrasi daerah agar ke depan bisa berlangsung secara serentak. Namun, jika ingin mendorong untuk tujuan yang lebih besar, kata Arif, sebaiknya mulai dipikirkan untuk menggelar pilkada serentak. Arif menyatakan, selain pilkada 2014, pilkada yang digelar pada 2013 bisa saja digelar serentak pada pertengahan tahun tersebut. "Kalau hendak melakukan penataan pilkada secara serius, bisa saja seluruh pilkada 2013 diserentakkan pada Juni," tegasnya.
"Sebelum ditunda, sebaiknya dilakukan klasifikasi terlebih dahulu," kata anggota Komisi II DPR Arif Wibowo saat dihubungi, Jumat (3/8).
Baca Juga:
Dalam rencana Kemendagri, daerah yang melaksanakan pilkada pada 2014 akan mengalami penundaan karena pelaksanaan pileg dan pilpres. Pemungutan suara pileg dilakukan pada 9 April, sedangkan pilpres digelar 9 Juli. Dengan mempertimbangkan waktu pemungutan suara dua pemilu nasional itu, sebaiknya tidak semua pilkada pada 2014 ditunda. "Yang pemungutan suaranya paling lambat Oktober 2014 bisa dilaksanakan, selebihnya ditunda pada 2015," kata anggota Fraksi PDIP itu.
Baca Juga:
JAKARTA - Rencana penundaan pelaksanaan pilkada yang berdekatan dengan pemilu legislatif (pileg) dan pilpres harus mempertimbangkan rencana jangka
BERITA TERKAIT
- Penjabat Gubernur Jateng Mendukung Penuh Penyelenggaraan Pilkada Serentak 2024
- Sebegini Honor PPK Pilkada Serentak 2024, Syarat Pendaftaran Banyak Banget
- Ahok Disebut Masih Ada Keinginan Maju di Pilgub DKI Jakarta
- Sekjen Gelora: Seingat Saya, Kalangan PKS Selama Kampanye Menyerang Prabowo-Gibran
- PKB dan NasDem Akan Bergabung di Pemerintahan Prabowo-Gibran, Darmizal Merespons Begini
- Forum Umat Islam Sragen Imbau Semua Pihak Hormati Putusan MK dan KPU