DPR Diminta Fokus Membahas Hal Krusial

jpnn.com, JAKARTA - Ketua Lembaga Konstitusi dan Demokrasi (KoDe) Inisiatif Veri Junaidi menduga, ada pengalihan isu dalam pembahasan Rancangan Undang-Undang Penyelenggaraan Pemilu.
Pasalnya, isu-isu krusial terkesan tidak menjadi sorotan. Sementara isu-isu yang sebetulnya tidak perlu lagi diperdebatkan, malah mendapat sorotan.
Misalnya terkait penyelenggara, sejumlah anggota dewan malah kembali memunculkan ide agar keanggotaan berasal dari partai politik. Kemudian, penyelenggara jumlahnya mau ditambah dan ada juga yang menginginkan agar struktur KPU di kabupaten/kota bersifat adhoc.
Menurut Veri, kalau KPU mau dijadikan lembaga adhoc, maka ada banyak persoalan turunan yang kemungkinan akan muncul. Misalnya, nasib pegawai KPU organik hasil rekrutmen. Kemudian persoalan sekretariat dan hal-hal lainnya.
"Apa sebenarnya yang mau dicari DPR dan pemerintah, desain apa yang mau dibangun? Saya pikir, kalau ingin KPU bersifat adhoc segala macam, itu enggak pas dan kecenderungannya merusak," ujar Veri di Jakarta, Selasa (9/5).
Karena itu, Veri menyarankan DPR dan pemerintah sebaiknya fokus pada pembahasan hal-hal krusial yang belum tuntas dibicarakan. Misalnya, soal sistem kepemiluan.
"Soal sistem, terbuka atau tertutup, soal penyusunan daerah pemilihan, alokasi kursi, soal ambang batas pencalonan presiden, ini yang harusnya menjadi perdebatan baik di DPR maupun oleh publik," pungkas Veri.(gir/jpnn)
Ketua Lembaga Konstitusi dan Demokrasi (KoDe) Inisiatif Veri Junaidi menduga, ada pengalihan isu dalam pembahasan Rancangan Undang-Undang Penyelenggaraan
Redaktur & Reporter : Ken Girsang
- Pimpinan Komisi III Minta Polisi Tindak Perusuh Saat May Day di Semarang
- Minta Kepastian Hukum Bagi Buruh, Sahroni: Upah Dibayarkan, Jangan Ada Ijazah Ditahan
- Kunker ke Kepulauan Riau, BAM DPR Berjanji Serap Aspirasi Warga Rempang
- Ketua Komisi II DPR Sebut Kemandirian Fiskal Banten Tertinggi di Indonesia pada 2024
- Rempang Eco City Tak Masuk Daftar PSN Era Prabowo, Rieke Girang
- Momen KSAL Minta Tunggakan BBM TNI AL Rp 2,25 T ke Pertamina Diputihkan