DPR Dinilai Lebih Dahulu Jadikan Bansos Alat Politik

DPR Dinilai Lebih Dahulu Jadikan Bansos Alat Politik
Ketua Umum Jokowifull, Joni Tambunan saat deklarasi relawan Prabowo-Gibran Tetap Optimis Satu Putaran (PROGRAMING TOP), Kamis (1/2/2024). Foto: Jokowifull

Lebih lanjut, Joni menyinggung soal legalitas Bansos. Menurut dia, Bansos telah disepakati bersama oleh Pemerintah dan DPR sebagai bantuan yang disalurkan kepada masyarakat kurang mampu dalam berbagai bentuk program seperti bantuan Program Keluarga Harapan (PKH), Bantuan Langsung Tunai (BLT), dan lain sebagainya.

“Pertanyaannya ketika selama ini bansos telah dijadikan sebagai alat bacakan politik oleh oknum-oknum wakil rakyat di DPR sana, apakah kepala negara tidak berhak untuk menyalurkan dan memantau pendistribusian bansos yang bersumber dari program kerjanya dan disahkan melalui Undang-Undang di dalam APBN. Giliran anggota DPR boleh gitu? Presiden tidak,” katanya.

Sebelumnya, Ketua Banggar DPR RI Said Abdullah mengaku mulai risau terhadap fenomena kebijakan bansos yang lebih kental aspek politiknya ketimbang aspek teknokrasinya.

Menurut Said, politisasi bansos membuat program penyaluran menjadi tidak tepat sasaran.

“Yang saya khawatirkan, target menghapuskan kemiskinan ekstrem pada tahun 2024 tidak tercapai karena penyaluran bansos lebih kental muara politiknya dan itu dipelopori langsung oleh Bapak Presiden,” ujar Said Abdullah, Selasa (30/1/2024).(fri/jpnn)

Kamu Sudah Menonton Video Terbaru Berikut ini?

Ketua Umum Jokowifull, Joni Tambunan mengatakan para anggota DPR yang sudah lebih dahulu menjadikan Bansos sebagai alat politiknya masing-masing.


Redaktur & Reporter : Friederich Batari

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News