DPR Dorong Bahasa Indonesia jadi Bahasa Resmi ASEAN
Selasa, 20 September 2011 – 18:28 WIB
"Maka alangkah baiknya bahasa Indonesia, Malaysia dan melayau jadi bahasa pendamping. Ini keniscayaan demokrasi," ungkapnya.
"Indonesia sendiri sangat menghargai nilai-nilai demokrasi yang dibangun berdasarkan kearifan lokal, sehingga wajar jika Indonesia berpendapat harus ada satu bahasa yang bisa mempersatukan semua warga ASEAN," tegas Marzuki Alie.
Marzuki mengakui upaya menjadikan Bahasan Indonesia sebagai bahasa resmi ASEAN memang bukan hal mudah. Filipina misalnya, mempersoalkan implikasi jika Bahasan Indonesia ditetapkan sebagai bahasa resmi ASEAN.
Sebab, penggunaan Bahasa Indonesia membawa konsekuensi adanya persiapan administrasi dalam dua bahasa seperti Inggris dan Indonesia dan masih ditambah bahasa lokal. "Jadi Philipina hanya mempersoalkan masalah biaya, namun kita juga menegaskan bahwa biaya tidak ada artinya dibandingkan nilai kebanggaan apabila hal itu bisa diimplementasikan di AIPA ini. Kita berjuang disini, kalau tidak sukses kita perjuangkan tahun depan pada pelaksanaan AIPA di Indonesia,” tekadnya.
JAKARTA - Ketua DPR RI yang menjadi Ketua Delegasi Indonesia dalam sidang ASEAN Inter-Parliamentary Assembly (AIPA) ke-32 di Phnom Penh, Kamboja,
BERITA TERKAIT
- Kemlu RI: World Water Forum di Bali Bakal Melahirkan Deklarasi Bersejarah
- Alhamdulillah, Israel dan AS Pastikan 160 Ribu Bahan Bakar Telah Terkirim ke Gaza
- Soal IUU Fishing, RI Tidak Perlu Berkompromi dengan Vietnam
- Jemaah Islamiyah Kembali Berulah, Dua Polisi Malaysia Tewas di Markas
- Tahan Bantuan untuk Israel, Joe Biden 'Dihajar' DPR Amerika
- Stafsus Kementerian Investasi Pradana Soroti Ketidakadilan Kerja Sama Antarnegara