DPR Dorong Kemendagri Tertibkan LSM
Jumat, 09 September 2011 – 16:01 WIB
![DPR Dorong Kemendagri Tertibkan LSM](https://cloud.jpnn.com/photo/image_not_found.jpg)
DPR Dorong Kemendagri Tertibkan LSM
"Tidak ada larangan LSM bermukim dan beraktivitas di Indonesia tapi harus ikuti aturan hukum yang berlaku. Dalam konteks ini, Kemendagri berkewajiban mengevaluasi keberadaan LSM yang didanai asing. Apalagi sebagian besar LSM yang didanai asing tidak kooperatif soal pengelolaan anggaran,” ungkap Priyo.
Dari sisi DPR sendiri, Priyo mengungkap bahwa Pimpinan DPR telah meminta Komisi II DPR memprioritaskan pembahasan RUU Keormasan secara selektif tanpa pengaruh asing.
"UU ini diharapkan mampu mengontrol LSM asing yang sembarangan beroperasi di Indonesia tanpa izin. Untuk itu, dalam proses UU ini jangan sampai ada intervensi asing dan pemerintah tetap kita dorong menertibkan LSM dengan cara menggunakan mekanisme yang saat ini tersedia," harapnya. (fas/jpnn)
JAKARTA - Wakil Ketua DPR, Priyo Budi Santoso menegaskan pihaknya mendorong Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) menertibkan Lembaga Swadaya Masyarakat
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Ingat, Pembentukan Pantarlih Harus Sesuai Domisili
- PPP Tak Lolos Ambang Batas Pemilu 2024, Eks Waketum Bereaksi Keras
- Crazy Rich Surabaya Dukung Eri Cahyadi-Hendy Setiono di Pilwali 2024
- Demokrat Dukung Ketua DPC Gerindra Nurhidayah Maju di Pilkada Lombok Barat 2024
- UAS Beri Penilaian Positif untuk Pebrian Winaldi, Begini Katanya
- Alhamdulillah, Nurhidayah dapat Dukungan Demokrat Jadi Bupati Lombok Barat