DPR Dorong Kemendagri Tertibkan LSM

DPR Dorong Kemendagri Tertibkan LSM
DPR Dorong Kemendagri Tertibkan LSM
JAKARTA - Wakil Ketua DPR, Priyo Budi Santoso menegaskan pihaknya mendorong Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) menertibkan Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) yang didanai asing.

"Jangan ada sedikit pun keraguan dari Menteri Dalam Negeri, Gamawan Fauzi untuk menertibkan LSM yang didanai asing karena DPR solid mendukung pemerintah untuk menertibkan LSM asing maupun LSM lokal yang didanai dari luar," tegas Priyo Budi Santoso, di gedung DPR, Senayan Jakarta, Jumat (9/9).

Menurut politisi Partai Golkar itu, dalam menertibkan LSM tentu Kemendagri tidak akan jalan sendirian sebab upaya tersebut juga terkait dengan Kementerian Hukum dan Ham. "Silakan Gamawan Fauzi dan Patrialis Akbar merumuskan langkah-langkah penertiban, DPR pasti memberikan dukungan penuh," kata Priyo, memberikan jaminan.

Ditegaskannya, mekanisme legalitas terhadap setiap LSM asing harus terdaftar di Kemenkum HAM dan Kemendagri. Termasuk sumber-sumber pendanaannya harus transparan dan diaudit secara berkala oleh yang berkompeten.

JAKARTA - Wakil Ketua DPR, Priyo Budi Santoso menegaskan pihaknya mendorong Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) menertibkan Lembaga Swadaya Masyarakat

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News