DPR Dorong Percepatan Pembangunan Fasilitas bagi Pesepeda
Budi mengakui, salah satu data yang mencengangkan adalah jumlah kecelakaan yang mengakibatkan hingga kematian di kalangan pesepeda.
“Ini jika dibiarkan akan makin mengkhawatirkan, kita jelas perlu regulasi untuk keselamatan publik. Karena pengguna sepeda hari ini sudah bukan menjadi lifestyle tetapi kebutuhan,” jelasnya.
Pengamat Kebijakan Publik Miftahul Adib menambahkan, selain memastikan adanya hak bagi pesepada dan memunculkan ketertiban serta keselamatan, namun juga harus didorong sebagai alat transportasi ramah lingkungan.
“Ini momentum Revolusi bersepeda. Artinya pemangku kepentingan harus aware, bawah masyarakat makin gemar bersepeda di tengah pemerintah ribut soal subsidi BBM,” ungkapnya. (jlo/jpnn)
Kamu Sudah Menonton Video Terbaru Berikut ini?
Permenhub Nomor 59 tahun 2020 dinilai hadir di momen yang tepat, saat bersepeda sedang menjadi tren.
Redaktur & Reporter : Djainab Natalia Saroh
- Sambut Indonesia Emas 2045, GP Ansor Gelar Gowes 90 Kilometer dari Jakarta-Bogor
- Kolesterol Tinggi Bikin Resah, Segera Atasi dengan Melakukan 3 Jenis Olahraga Ini
- Garmin Sebut Olahraga Lari & Bersepeda Paling Digemari Masyarakat Pada 2023
- Cooling System Pemilu Damai, Ditlantas Polda Riau Gelar Patroli Bermotor dan Bersepeda
- 3 Olahraga Terbaik untuk Penderita Diabetes
- Ratusan Pesepeda Beri Salam Perpisahan dan Ucapan Cinta untuk Ganjar