DPR Dorong Percepatan Pembangunan Fasilitas bagi Pesepeda

Budi mengakui, salah satu data yang mencengangkan adalah jumlah kecelakaan yang mengakibatkan hingga kematian di kalangan pesepeda.
“Ini jika dibiarkan akan makin mengkhawatirkan, kita jelas perlu regulasi untuk keselamatan publik. Karena pengguna sepeda hari ini sudah bukan menjadi lifestyle tetapi kebutuhan,” jelasnya.
Pengamat Kebijakan Publik Miftahul Adib menambahkan, selain memastikan adanya hak bagi pesepada dan memunculkan ketertiban serta keselamatan, namun juga harus didorong sebagai alat transportasi ramah lingkungan.
“Ini momentum Revolusi bersepeda. Artinya pemangku kepentingan harus aware, bawah masyarakat makin gemar bersepeda di tengah pemerintah ribut soal subsidi BBM,” ungkapnya. (jlo/jpnn)
Kamu Sudah Menonton Video Terbaru Berikut ini?
Permenhub Nomor 59 tahun 2020 dinilai hadir di momen yang tepat, saat bersepeda sedang menjadi tren.
Redaktur & Reporter : Djainab Natalia Saroh
- Jakarta Ramah Bersepeda, EJ Sport & Pemprov DKI Gelar Acara SilaturahRide 2025
- Pramono Soal Rute SilturahRide with Mas Pram: Saya Sebenarnya Juga Enggak Tahu
- Bersepeda Bareng Pramono, Dishub DKI Alihkan Lalu Lintas di 28 Titik
- B2W Kritik Acara Gowes Bareng Pramono Anung, Singgung soal Rute Berbahaya
- Usut Tuntas Kejahatan Seksual Dokter Priguna
- 3 Olahraga yang Tepat untuk Penderita Diabetes