DPR-DPD Desak Gubernur Keluarkan Rekomendasi Simalungun Hataran
Rabu, 10 April 2013 – 05:46 WIB

DPR-DPD Desak Gubernur Keluarkan Rekomendasi Simalungun Hataran
JAKARTA - Pengesahan Rancangan Undang-Undang (RUU) tentang pembentukan Kabupaten Simalungun Hataran menjadi UU, antara lain terhambat karena belum adanya rekomendasi dari gubernur Sumut.
Ini lantaran Gatot Pujo Nugroho sebelumnya hanya menjadi Plt gubernur Sumut, sehingga tidak boleh mengeluarkan kebijakan strategis, termasuk soal rekomendasi pemekaran.
Baca Juga:
Nah, karena saat ini Gatot sudah menjabat sebagai gubernur definitif, dia didesak untuk segera mengeluarkan rekomendasi dimaksud.
Desakan disampaikan anggota Komisi IV DPR Anton Sihombing dan anggota Dewan Perwakilan Daerah (DPD) Rahmat Shah.
JAKARTA - Pengesahan Rancangan Undang-Undang (RUU) tentang pembentukan Kabupaten Simalungun Hataran menjadi UU, antara lain terhambat karena belum
BERITA TERKAIT
- Kronologi Mobil Nissan Tabrakan Beruntun di Bandung, Pelajar Tewas setelah Terseret 80 Meter
- Bea Cukai-Tim Gabungan Gagalkan Penyelundupan 127 Kg Sabu-Sabu di Aceh
- Perahu Terbalik Diterjang Ombak Besar, Satu Nelayan Pesisir Barat Hilang
- Bus ALS Kecelakaan, 12 Penumpang Meninggal Dunia
- Bawa Dokumen Penting, Wali Kota Pekanbaru Agung Nugroho Temui AHY
- Launching Penanaman Jagung Pipil, AKBP Fahrian: Kami Ingin Berhasil Sampai Panen