DPR Dukung Pendanaan Pramuka Dialihkan ke Kemenko PMK
Rabu, 26 November 2014 – 01:25 WIB

DPR dukung pendanaan Pramuka dialihkan ke Kemenko PMK. Foto: istimewa
Dengan 22 jura anggota Gerakan Pramuka yang tersebar di seluruh Indonesia. Sistem swakelola di bawah Kemenpora menyulitkan langkah pelaksanaan program kepramukaan yang sangat dinamis.
"Untuk itu perlu dipindah menjadi dana hibah melalui kantor Kemenko PMK. Pertimbangannya adalah Gerakan Pramuka buka organisasi kepemudaan," tandasnya. (fat/jpnn)
JAKARTA - Ketua Komisi X DPR, Teuku Riefky Harsya mendukung usulan Kwartir Nasional Gerakan Pramuka agar sistem pendanaan gerakan pramuka diubah
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Pencari Kerja Padati Job Fair Jakarta 2025, Ada 12 Ribu Lowongan Pekerjaan Tersedia
- Kala Bhikkhu Thudong Singgah di Masjid Agung Semarang: Wujud Persaudaraan Lintas Iman
- Menko Polkam: Pemerintah Bentuk Satgas Terpadu Operasi Penanganan Premanisme & Ormas Meresahkan
- Masukan Buat Prabowo dari Innovation Summit Southeast Asia 2025
- B2W Capai 80 Persen Target Kuartal I 2025, Siapkan Revitalisasi 15 Korwil se-Indonesia
- Hasan Nasbi Mengaku Hubungannya dengan Presiden Prabowo, Mensesneg, dan Teddy Sangat Baik