DPR Dukung Pendanaan Pramuka Dialihkan ke Kemenko PMK
Rabu, 26 November 2014 – 01:25 WIB
Dengan 22 jura anggota Gerakan Pramuka yang tersebar di seluruh Indonesia. Sistem swakelola di bawah Kemenpora menyulitkan langkah pelaksanaan program kepramukaan yang sangat dinamis.
"Untuk itu perlu dipindah menjadi dana hibah melalui kantor Kemenko PMK. Pertimbangannya adalah Gerakan Pramuka buka organisasi kepemudaan," tandasnya. (fat/jpnn)
JAKARTA - Ketua Komisi X DPR, Teuku Riefky Harsya mendukung usulan Kwartir Nasional Gerakan Pramuka agar sistem pendanaan gerakan pramuka diubah
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Honorer Tendik Tercecer Minta Ikut Seleksi PPPK 2024, Pakai Data Dapodik
- Sengketa Kepemilikan Akun Lambe Turah Usai, Majelis Hakim Putuskan Pemilik Asli
- Pemeriksa Pajak Diduga Melanggar Dasar Hukum Tata Cara Pemeriksaan
- Selamat, 12 Alumnus Akpol Bhara Daksa Masuki Purnabakti Tanpa Cacat
- Seluruh Honorer di Database BKN Diusulkan jadi PPPK 2024, Semoga Mulus
- Pendaftaran CPNS 2024 & PPPK Belum Tentu Juni, Piye to?