DPR Dukung Perpres Pencegahan Ekstremisme yang Mengarah Terorisme

"Serta menimbulkan kerusakan atau kehancuran terhadap objek vital yang strategis, lingkungan hidup, fasilitas publik, atau fasilitas internasional dengan motif ideologi, politik, atau gangguan keamanan," ungkap Azis.
Pimpinan DPR bidang koordinasi politik, hukum, dan keamanan, itu meminta pemerintah dapat menjabarkan detail mengenai kegiatan-kegiatan yang termasuk kategori ekstremisme.
Dia menegaskan upaya ini perlu dilakukan supaya tidak menjadi salah tafsir dan munculnya stigmatisasi di tengah masyarakat.
"Pemerintah harus menjelaskan kategori hukuman atau pelanggaran apa yang dapat mengarah kepada pidana kepada terduga ekstrimis," kata Azis.
Wakil Ketua Umum Partai Golkar itu menambahkan, yang tak kalah penting pemerintah harus dapat memberikan informasi dan penyuluhan kepada masyarakat mengenai pemahaman dan keterampilan dalam mencegah ektremisme.
"Sehingga dapat membangun kesadaran masyarakat untuk ikut berpartisipasi," pungkas mantan ketua Komisi III DPR ini. (boy/jpnn)
Kamu Sudah Menonton Video Terbaru Berikut ini?
Saat ini ancaman ekstremisme makin meningkat, yang diawali dengan penghasutan, hoaks, dan framing berita sebagai 'teror' informasi.
Redaktur & Reporter : Boy
- Usung Konsep Persamaan Gender, Womens Day Run 2025 Akan Digelar Besok
- Pimpinan Komisi III Minta Polisi Tindak Perusuh Saat May Day di Semarang
- Refleksi Hardiknas 2025, Lita Nilai Kesenjangan Pendidikan Masih Jadi Tantangan Besar
- Dasco Dinilai Tunjukkan Gaya Kepemimpinan DPR yang Aspiratif
- Minta Kepastian Hukum Bagi Buruh, Sahroni: Upah Dibayarkan, Jangan Ada Ijazah Ditahan
- RDP DPR, Cik Ujang Dorong Penguatan Otda Percepatan Pembangunan Tol Sumsel-Bengkulu