DPR: Fasilitas Mewah di Rutan Jangan Terulang

DPR: Fasilitas Mewah di Rutan Jangan Terulang
DPR: Fasilitas Mewah di Rutan Jangan Terulang
JAKARTA- Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia (Menkum HAM), Patrialis Akbar, menegaskan kementeriannya saat ini telah menindak dan memproses oknum rumah tahanan (Rutan) yang telah memberikan fasilitas khusus bagi narapidana yang saat ini tengah menjalani hukuman sebagaimana yang terungkap di Rutan Pondok Bambu, Jakarta Timur.

"Sesuai dengan tingkat kesalahan dan sanksi yang harus diberikan, kepala rutan Pondok Bambu secara resmi telah kami pecat dan dilanjutkan dengan pemeriksaan intensif kepada para pejabat di lingkungan Depkum HAM yang diduga terlibat dalam pemberian fasilitas khusus kepada narapidana" kata Patrialis Akbar, dalam rapat kerja Komisi III DPR, dipimpin Ketua Komisi III, Benny K Harman di DPR, Senayan Jakarta, Rabu (20/1).

Selain telah menindak dan memproses pihak-pihak terkait, Menkum HAM juga menegaskan semua fasilitas khusus di rutan Pondok Bambu telah dibongkar dan diikuti dengan pembentukan tim khusus memeriksa seluruh rutan dan lembaga pemasyarakatan (lapas) di Indonesia serta menempatkan petugas jaga secara bergantian di setiap rutan dan lapas secara periodik. "Untuk itu, saya mengajak pimpinan dan anggota Komisi III DPR bersama-sama melakukan inspeksi mendadak ke setiap lembaga pemasyarakatan dan rumah tahanan," ajaknya.

Sementara itu, anggota Komisi III Harry Wicaksono dari Fraksi Partai Demokrat (FPD) mendesak Menteri Hukum dan HAM membenahi birokrasi di lingkungan Kementerian Hukum dan HAM. "Ide sebagus apapun yang direncanakan oleh menteri, tanpa didukung oleh birokrasi yang bagus, tentu akan jadi sia-sia dan percuma saja," tegas Harry.

JAKARTA- Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia (Menkum HAM), Patrialis Akbar, menegaskan kementeriannya saat ini telah menindak dan memproses oknum

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News