DPR: Harusnya Djoko Susilo Penuhi Panggilan KPK
Jumat, 28 September 2012 – 13:48 WIB
JAKARTA - Wakil Ketua DPR Priyo Budi Santoso, mengatakan bahwa seharusnya Irjen Djoko Susilo (DS) menghormati proses hukum yang tengah berjalan di Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Hal itu diungkapkan Priyo menanggapi ketidakhadiran tersangka kasus dugaan suap Simulator SIM di Korlantas Polri, Inspektur Jenderal Polisi Djoko Susilo memenuhi panggilan penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Jumat (28/9).
"Ya kita taat saja pada aturan hukum dan prosedur hukum, ya agar bisa segera dihormati saja langkah-langkah hukumnya," kata Priyo, kepada wartawan Jumat (28/9), di gedung parlemen, di Jakarta.
"Saya berpendapat dihormati saja proses hukum. Katakanlah, masih ada silang pendapat mengenai kewenangan itu biar diselesaikan. Akan lebih baik dihormati proses hukum yang berlaku," kata Priyo lagi.
Saat ditanya apakah artinya DS harus memenuhi panggilan KPK, Priyo pun menjawab diplomatis. "Ya dihormati saja. Jika KPK menjadwalkan, lebih baik hadir saja sembari biarkan silang pendapat yang ada ini dicari solusi yang baik antara pihak kepolisian dan KPK itu jauh lebih baik," bebernya.
JAKARTA - Wakil Ketua DPR Priyo Budi Santoso, mengatakan bahwa seharusnya Irjen Djoko Susilo (DS) menghormati proses hukum yang tengah berjalan di
BERITA TERKAIT
- 5 Berita Terpopuler: Jadwal Pendaftaran CPNS 2024, Guru P1 Negeri Diakomodasi, 150 Kursi Jalur Afirmasi
- Bea Cukai-Polri Bongkar Laboratorium Narkoba di Bali, 4 Tersangka Diamankan, Ada WNA
- Bersama ILO, UNODC, dan Uni Eropa, Kemnaker Meluncurkan Program Protect Indonesia
- 40 Biku Asia Tenggara Jalan Kaki dari TMII ke Candi Borobudur
- Bea Cukai Berikan Asistensi Ekspor Lewat Kegiatan CVC
- Luncurkan Ruang Amal Indonesia, Wapres Ma'ruf Singgung Potensi Zakat yang Begitu Besar