DPR Ingatkan Kapolri Jangan Ada yang 'Diselamatkan' dalam Kasus Ferdy Sambo

DPR Ingatkan Kapolri Jangan Ada yang 'Diselamatkan' dalam Kasus Ferdy Sambo
Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo rapat kerja antara Komisi III DPR dengan Kapolri terkait kasus Irjen Ferdy Sambo, Jakarta, Rabu (24/8). Foto : Ricardo

jpnn.com, JAKARTA - Anggota Komisi III DPR Habiburokhman meminta Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo mengungkap kasus Irjen Ferdy Sambo tanpa diskriminasi.

Habiburokhman mengingatkan jangan ada pihak yang sengaja 'diselamatkan'.

"Siapa yang salah harus dihukum sesuai dengan tingkat kesalahannya. Jangan ada yang 'diselamatkan' karena pasti akan tercium, baik mulai dari internal maupun sampai ke kami ke eksternal," kata Habiburokhman dalam rapat dengar pendapat bersama Kapolri di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu (24/8)

Dia juga mengingatkan jangan ada kelatahan dalam pengusutan kasus Ferdy Sambo, misalnya orang yang tidak bersalah malah ikut dihukum ataupun yang kesalahannya kecil malah dihukum sangat berat.

"Jangan latah dan menggebyah-uyah (menyamaratakan), Pak. Artinya, jangan orang yang tidak bersalah ikut terhukum atau melakukan kesalahan kecil tetapi hukumannya tidak sesuai, lebih berat," lanjutnya.

Habiburokhman juga menyatakan pengungkapan motif sebenarnya dari kasus Irjen Ferdy Sambo menjadi penting. 

"Semua tindak pidana itu, motif saya pikir penting. Memang akan dibuka di persidangan, tetapi akan bagus ya, Pak, ya, juga dimulai di-sounding mulai saat ini karena berkembangnya ke mana-mana, Pak Kapolri," kata Habiburokhman.

Dia mencontohkan bisa saja penembakan dipicu misalnya ada masalah yang lebih besar atau ingin membongkar perkara yang lebih besar. 

Anggota Komisi III DPR Habiburokhman meminta Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo mengungkap kasus Irjen Ferdy Sambo tanpa diskriminasi.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News