DPR Ingin Berikan Jaminan Bagi Pengemudi Transportasi Online Lewat Revisi UU LLAJ
Selasa, 24 Mei 2022 – 22:18 WIB
Karena itu, dia berharap bisnis transportasi online juga dapat diberikan ketegasan di dalam revisi RUU LLAJ, salah satunya terkait penggunaan sepeda motor sebagai transportasi angkutan.
Komisi V DPR juga mewacanakan agar ke depan pemerintah dapat membentuk Dewan Transportasi Nasional (DTN) yang tidak hanya berfungsi mengatur tentang sistem lalu lintas, tetapi turut mengawasi perkembangan dari bisnis transportasi. (mrk/jpnn)
Wakil Ketua Komisi V DPR Syaifullah Tamliha mengungkapkan keinginan lembaganya memberikan jaminan bagi pengemudi transportasi online lewat revisi UU LLAJ
Redaktur & Reporter : Sutresno Wahyudi
BERITA TERKAIT
- Guru Paling Banyak Terjerat Pinjol, DPR: Indikator Rentannya Kualitas Pendidikan di Indonesia
- Saleh Apresiasi Kebijakan Mendag Zulhas soal Barang Kiriman PMI
- Iran Serang Pangkalan Militer Israel, Indonesia Diharapkan Berperan Menyerukan Perdamaian
- Irjen Abdul Karim Lepas 300 Pemudik Motor di Pelabuhan Ciwandan
- Habiburokhman Gerindra: Alhamdulillah, Hak Angket Tidak Jadi
- Soal Gudang Amunisi Meledak, Pimpinan Komisi I Minta TNI AD Melakukan Ini