DPR Ingin Berikan Jaminan Bagi Pengemudi Transportasi Online Lewat Revisi UU LLAJ

DPR Ingin Berikan Jaminan Bagi Pengemudi Transportasi Online Lewat Revisi UU LLAJ
Wakil Ketua Komisi V DPR Syaifullah Tamliha mengungkapkan keinginan lembaganya memberikan jaminan bagi pengemudi transportasi online lewat revisi UU LLAJ. Ilustrasi Foto: Ricardo/JPNN.com

Karena itu, dia berharap bisnis transportasi online juga dapat diberikan ketegasan di dalam revisi RUU LLAJ, salah satunya terkait penggunaan sepeda motor sebagai transportasi angkutan.

Komisi V DPR juga mewacanakan agar ke depan pemerintah dapat membentuk Dewan Transportasi Nasional (DTN) yang tidak hanya berfungsi mengatur tentang sistem lalu lintas, tetapi turut mengawasi perkembangan dari bisnis transportasi. (mrk/jpnn)

Wakil Ketua Komisi V DPR Syaifullah Tamliha mengungkapkan keinginan lembaganya memberikan jaminan bagi pengemudi transportasi online lewat revisi UU LLAJ


Redaktur & Reporter : Sutresno Wahyudi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News