DPR Ingin Pengelolaan Migas Didominasi Pertamina

DPR Ingin Pengelolaan Migas Didominasi Pertamina
DPR Ingin Pengelolaan Migas Didominasi Pertamina
Dikatakan pula Chandra, pemerintah harusnya konsisten pada konstitusi dan tidak berkhianat pada konstitusi. Pemerintah juga harus bersungguh-sungguh mementingkan rakyat banyak dan berkomitmen menjaga ketahanan energi nasional. "Pemerintah harus menunjukkan keberpihakannya kepada NCO (BUMN, Pertamina)," ungkapnya.

Sebagai NOC, dia juga mengingatkan agar Pertamina lebih mendominasi pengelolaan migas nasional dibandingkan perusahaan minya swasta. "Pertamina sebagai NOC, harus memiliki cadangan migas yang mendekati atau setara cadangan minyak negaranya sendiri," katanya.

Marwan Batubara dari IRESS menjelaskan, hingga 2018 nanti puluhan kontrak migas yang akan habis masa kontraknya. Pemerintah harus mengambil langkah strategis dan menguntungkan negara sebelum kontrak blok-blok migas tersebut berakhir. "Seyogyanya BUMN mendapat kesempatan pertama mengelola sumber daya milik negara, agar bermanfaat bagi sebesar-besar kemakmuran rakyat," katanya di kesempatan yang sama.

Blok migas yang akan habis kontraknya antara lain Blok Mahakam (2017), Blok South Sumatera, Ses (CNOOC, 2018), South Natuna Sea Block B (Conoco-Philips, 2018), East Kalimantan (Chevron, 2017), Sanga Sanga Block (Virginia, 2018), B Block Lho Sukon (Exxon, 2017). Kemudian, Corridor, Bertak, Bijak Ripah (Conoco Philips, 2016), Onshore Salawati Basin (Petro China, 2016), Siak (Chevron, 2013), Ogan Komering (PetroChina, 2018), Kampar Sumsel (Medco, 2013), dan Blok B Arun (Exxon, 2017). "Hampir seluruh blok tersebut sudah dikelola oleh kontraktor asing sejak tahun 1970-an dan banyak juga yang memeroleh perpanjangan kontrak pada tahun 1990-an," kata Marwan.

JAKARTA  - Secara umum di dunia, National Oil Company (NOC) atau perusahaan minyak dan gas (Migas) milik negara memiliki hak pengelolaan yang

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News