DPR Ingin Pengelolaan Migas Didominasi Pertamina

DPR Ingin Pengelolaan Migas Didominasi Pertamina
DPR Ingin Pengelolaan Migas Didominasi Pertamina
JAKARTA  - Secara umum di dunia, National Oil Company (NOC) atau perusahaan minyak dan gas (Migas) milik negara memiliki hak pengelolaan yang dominan atas blok-blok migas di negaranya. Tapi keumuman ini tidak berlaku di Indonesia. Justeru komitmen dan keberpihakan pemerintah pada Badan Usaha Milik Negara dinilai masih kurang.

Hal itu diungkapkan Anggota Komisi VI DPR, Chandra Tirta Wijaya dalam seminar bertajuk 'Menegakkan Kedaulatan Negara: Penguasaan Kembali Blok Migas yang Habis Masa Kontraknya, Rabu (8/6) di Jakarta. Menurutnya, Pertamina, salah satu perusahaan BUMN tidak disokong oleh regulasi pengelolaan blok migas ketika masa kontraknya habis.

"Namun, hal ini tidak berlaku kepada Pertamina. Pemerintah ingin membesarkan Pertamina sebagai perusahaan minyak nasional. Tapi, selama ini tidak ada peraturan yang menjamin ketika kontrak migas berakhir maka Pertamina yang akan memeroleh hak pengelolaan," katanya.

Chandra menegaskan sebagai NOC, Pertamina belum berperan maksimal mengelola migas dibandingkan dengan NOC lain. Padahal Pertamina adalah salah satu NOC tertua di dunia yang sudah beroperasi sejak 30 tahun lalu.  "Jangankan melakukan ekspansi ke luar negeri, di tanah air sendiri saja peran pertamina sangat tidak dominan," tegasnya.

JAKARTA  - Secara umum di dunia, National Oil Company (NOC) atau perusahaan minyak dan gas (Migas) milik negara memiliki hak pengelolaan yang

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News