DPR: Kembalikan Blok Migas ke Negara

DPR: Kembalikan Blok Migas ke Negara
DPR: Kembalikan Blok Migas ke Negara
JAKARTA- Anggota Komisi VI DPR RI, Chandra Tirta Wijaya mengatakan bahwa Badan Usaha Milik Negara lebih berhak atas blok minyak dan gas yang habis masa kontraknya. Menurutnya, jika dikelola oleh BUMN makan keuntungannya 100 persen untuk negara yang akan dimanfaatkan untuk sebesar-besar kemakmuran rakyat. Selain itu, alasan lainnya adalah pengelolaan perusahaan negara untuk mendukung kedaulatan negara dan kemandirian migas nasional. 

"Jika BUMN semakin besar, akan memperkuat ekonomi nasional," kata Chandra Tirta Wijaya, saat seminar 'Menegakkan Kedaulatan Negara: Penguasaan Kembali Blok Migas yang Habis Masa Kontraknya, di Jakarta, Rabu (8/6).

Dikatakan, sepuluh tahun ke depan beberapa kontrak migas akan habis masa kontraknya. Termasuk, pada 2011 ini ada beberapa yang akan habis. Misalnya Blok A di Nanggroe Aceh Darussalam, Blok West Madura dan Bawean Jawa Timur. Pengalaman buruk di WMO ketika BP Migas secara tertutup, tanpa mengikuti prinsip good governance, memutuskan 20 persen dialihkan ke pihak swasta asing. "BP Migas telah melanggar hukum, sebab blok yang telah habis masa kontraknya semestinya dikembalikan kepada pemerintah," ungkap Chandra.

Ketidakberpihakan pemerintah kepada BUMN, lanjut dia, terlihat pada beberapa kasus. Seperti kasus Blok Cepu pemerintah tunduk pada Exxon Mobile, kasus Blok Semai pemerintah memenangkan Hess. Pada kasus Blok Natuna D-Alpha, pemerintah memperpanjang kontrak dengan Exxon Mobile. Dan, kasus WMO, pemerintah masih memberi saham kepada Kodeco.

JAKARTA- Anggota Komisi VI DPR RI, Chandra Tirta Wijaya mengatakan bahwa Badan Usaha Milik Negara lebih berhak atas blok minyak dan gas yang habis

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News