DPR: Jangan Remehkan Pungli di KUA
Sabtu, 29 Desember 2012 – 14:51 WIB

DPR: Jangan Remehkan Pungli di KUA
JAKARTA - Anggota Komisi III DPR Fraksi Partai Keadilan Sejahtera, Indra mengatakan bahwa persoalan pungutan liar di Kantor Urusan Agama merupakan persoalan lama yang berlangsung terus-menerus. Namun demikian, ia mengingatkan agar penyimpangan itu tidak boleh dianggap sepele dan terus dibiarkan.
"Bagaimanapun pungli ini merupakan bentuk pemerasan atau setidak-tidaknya merupakan gratifikasi," kata Indra, Sabtu (29/12).
Indra mengaku tidak kaget apabila Inspektur Jenderal Kementerian Agama, M Yasin memerkirakan pungli dalam urusan KUA-pernikahan ini mencapai Rp1,2 triliun pertahun. "Karena memang pungli dalam urusan pernikahan ini sepertinya memang terjadi begitu meluas dari Sabang sampai Merauke secara masif," ungkapnya.
Indra bahkan menuding banyaknya pungutan liar itu menyebabkan maraknya pernikahan siri di tanah air. Sebab, kata dia, pungutan itu mengakibatkan besarnya biaya pernikahan.
JAKARTA - Anggota Komisi III DPR Fraksi Partai Keadilan Sejahtera, Indra mengatakan bahwa persoalan pungutan liar di Kantor Urusan Agama merupakan
BERITA TERKAIT
- Saksi Nurhasan Bantah Keterlibatan Hasto dalam Perintah Rendam Ponsel Harun Masiku
- Menaker: Karyawan, Aset Besar Perusahaan
- Hasan Nasbi Batal Mundur, Legislator: Jangan Ada Lagi Sentimen Pribadi Bicara ke Publik
- Truk ODOL Memakan Banyak Korban, Legislator Mempertanyakan Kinerja Menhub
- Kapan Honorer Tak Lulus PPPK Tahap 1 Masuk Optimalisasi? Ini Bocoran BKN
- Pro Kontra Uji Coba Vaksin TBC Bill Gates di Indonesia