DPR: Jangan Terlena dengan Corona, DBD Lebih Mengancam

DPR: Jangan Terlena dengan Corona, DBD Lebih Mengancam
Wakil Ketua Komisi IX DPR E. Melkiades Laka Lena (kanan) saat diskusi Forum Legislasi bertajuk “Perlukah UU Khusus Atasi Dampak Covid-19?” di Media Center Kompleks Parlemen, Jakarta, Selasa (10/3). Foto: M Kusdharmadi/JPNN

Ia menegaskan bahwa sudah ada 80 lebih korban yang meninggal dunia. Sedikitnya, kata dia, ada 14 ribu lebih kasus DBD se-Indonesia.

“Lebih banyak daripada pasien Covid-19 dan juga korban dari Covid-19,” tegas  politikus PKS yang karib disapa Mufida itu.

Karena itu, ujar dia, Komisi IX DPR nanti perlu berbagi tugas untuk melakukan supervise terhadap DBD dan Covid-19. Dia juga meminta pemerintah benar-benar harus sangat serius memerhatikan kesehatan masyarakat di Indonesia dari segala macam virus. “Virus DBD ini akan lebih tinggi bahayanya dibandingkan dengan virus Covid-19 , tetapi juga tidak boleh menggampangkan Covid-19 juga,” katanya.

Ia mengatakan perlu dibentuk satuan kerja pemerintah dengan melibatkan sejumlah kementerian untuk menangani Covid-19. Sebab, kata dia, penanganan Covid-19 ini sangat terkait dengan kementerian lain. Di antaranya Kementerian Perhubungan,  Kementerian Luar Negeri, Ditjen Imigrasi Kemenkumham, dan stakeholder lainnya. “Ini perlu dilbatkan dalam menangani Covid-19,” tegas Mufida.(boy/jpnn) 

Emanuel Melkiades Laka Lena mengatakan perlu dibentuk satuan kerja pemerintah yang melibatkan sejumlah kementerian untuk menangani Covid-19.


Redaktur & Reporter : Boy

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News