DPR Jangan Ulur Waktu Selesaikan RUU Terorisme  

DPR Jangan Ulur Waktu Selesaikan RUU Terorisme  
Garis polisi melintang di Jalan Diponegoro, Surabaya, tak jauh dari Gereja Kristen Indonesia (GKI) yang disasar bom bunuh diri. Foto: Moh Mukit/JawaPos.Com

jpnn.com, JAKARTA - Sejumlah peristiwa ledakan dan teror  terjadi berturut-turut sejak pekan lalu hingga hari ini di beberapa wilayah. Hal ini menunjukkan bahwa aksi terorisme di Indonesia belum berakhir. 

Aksi yang menelan sejumlah korban ini pun dinilai sejumlah tokoh dan kalangan sebagai akibat langkah lamban Pansus DPR dalam memutuskan UU Anti-Terorisme.

Ketua Umum Generasi Muda Kosgoro, Baroto A. Isman  yang menyoroti peristiwa itu meminta DPR untuk segera membahas melegislasikan dan memutuskan UU Anti-Terorisme bersama pemerintah serta mendorong deklarasi di NKRI.

“Kami pahami pemerintah dan aparat kepolisian dan TNI sudah berupaya keras untuk menyadarkan masyarakat, untuk itu kami minta supaya DPR RI agar lebih komunikatif dan koperatif serta bertindak cepat dalam memutuskan UU Anti-Terorisme tersebut,” ujar Baroto.

Dia menambahkan, hal ini sudah tidak bisa ditunda-tunda lagi, mengingat sudah banyak korban jiwa lagi yang tidak berdosa tewas akibat peristiwa ini. 

Ditambah aksi itu juga  mengganggu ketenangan rumah ibadah yang semestinya  menjadi ruang damai  bagi masyarakat.

“Kami sekali lagi menegaskan bahwa Generasi Muda Kosgoro sangat berempati kepada korban yang terkena dampak langsung aksi terorisme dan bersama pemerintah dan aparat kepolisian atau TNI untuk berjuang mempertahankan Pancasila, Bhineka Tunggal Ika, NKRI dan UUD NRI 1945,” pungkas Baroto. (flo/jpnn)


Sudah setahun lebih RUU Terorisme dibahas di parlemen tapi hingga saat ini belum diselesaikan.


Redaktur & Reporter : Natalia

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News