DPR Kebut RUUK Jogja
Selasa, 17 Mei 2011 – 11:00 WIB

DPR Kebut RUUK Jogja
"Yang belum selesai tinggal satu itu saja. Kalau mau, satu atau dua minggu, selesai. Semua sudah jelas posisinya. Presidennya juga nggak ganti. Jadi, pembahasannya tidak perlu dari nol, kecuali tiba -tiba presiden berubah sikap," kata politisi PDIP, itu.
Ganjar mengatakan bila RUU Keistimewaan Jogjakarta bisa segara dirampungkan, pemerintah mungkin tidak perlu mengeluarkan SK untuk kembali memperpanjang masa jabatan Sultan. Menurut Ganjar, pemerintah berencana ingin memperpanjang masa jabatan Sultan selama dua tahun sampai 9 Oktober 2013.
Dalam draf RUU Keistimewaan Jogjakarta, pemerintah memang mengusulkan dua tahun untuk sosialisasi dan masa transisi setelah UU itu disahkan. Pada saat itu, otomatis masa jabatan Sultan selaku gubernur sekarang sudah berakhir. Tapi, Ganjar menyebut ketentuan mengenai masa sosialisasi dan transisi itu bisa jadi tidak penting. Ini tergantung dari keputusan final nanti di DPR.
"Kalau disepakati gubernur Jogja dengan penetapan saja terhadap Sultan, artinya tidak perlu sosialiasi lagi. Kalau disepakati pemilihan, baru perlu sosialisasi. Nah, silahkan masa jabatan Sultan diperpanjang," tegas Ganjar. (pri)
JAKARTA - DPR memastikan segera membahas RUU Keistimewaan Jogjakarta dalam masa sidang DPR kali ini. Sejauh ini, tinggal satu fraksi saja, yakni
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Megawati Bilang PDIP Babak Belur di Pemilu 2024
- Kader PDIP Siap-Siap, Megawati Bakal Buat Tur Indonesia, Dimulai dari Aceh Sampai Merauke
- Tanggapi Kecelakaan Berulang dengan Korban Massal, Komisi V DPR Desak Reformasi Sistem Transportasi Nasional
- Demokrat Yakin Tak Ada Matahari Kembar, Presiden Prabowo Berdaulat dan Mandiri
- Prabowo-Jokowi Saling Bela, Pengamat Sebut Mereka Susah Dikoyak
- Sejumlah PAC PDIP Banten Minta DPP Kembalikan Hak Tia Rahmania