DPR Kembali Tegaskan Dukung Revisi UU Anti Terorisme

DPR Kembali Tegaskan Dukung Revisi UU Anti Terorisme
Ketua DPR RI Ade Komaruddin/ Dok JPNN

jpnn.com - JAKARTA- Ketua DPR RI Ade Komarudin kembali menyatakan dukungannya terhadap usulan pemerintah merevisi UU Nomor 15 Tahun 2003 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Terorisme.

Revisi UU tersebut menurut Akom, sapaan karib Ade Komarudin, segera masuk dalam Prolegnas prioritas 2016 karena revisi UU tersebut ditujukan untuk memberikan rasa aman bagi masyarakat.

"Sekali lagi saya tegaskan, DPR menyambut baik itu dan saya sudah sampaikannya kepada Presiden Jokowi saat konsultasi pimpinan lembaga-lembaga negara di Istana Negara. DPR siap untuk revisi maupun diterbitkannya Perppu terorisme," kata Akom, di Gedung DPR RI, Senayan Jakarta, Jumat (22/1).

Selaku pimpinan lanjut Akom, pihaknya telah meminta agar seluruh anggota komisi terkait membahas revisi UU tersebut dan memberikan perhatian khusus.

"Kami harus kerja keras semua, karena revisi ini untuk memberikan rasa aman kepada masyarakat Indonesia," pungkasnya.(fas/jpnn)


JAKARTA- Ketua DPR RI Ade Komarudin kembali menyatakan dukungannya terhadap usulan pemerintah merevisi UU Nomor 15 Tahun 2003 tentang Pemberantasan


Redaktur & Reporter : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News