DPR Kirim Pencari Fakta

Kasus Penyerobotan Perkebunan Nauli Sawit

DPR Kirim Pencari Fakta
DPR Kirim Pencari Fakta
JAKARTA - Dalam waktu dekat DPR akan mengirim tim pencari fakta (fact finding) kasus penyerobotan lahan perkebunan milik masyarakat oleh PT Nauli Sawit di Kabupaten Tapanuli Tengah (Tapteng), Sumut. Tim ini akan mengorek data di lapangan, termasuk dari para pejabat di Kabupaten Tapteng dan Provinsi Sumut. Hasil kerja tim ini selanjutnya akan diserahkan ke tim khusus DPR yang melibatkan anggota dewan dari lintas komisi.

"Tim pencari fakta ini akan turun ke lapangan melihat situasi, mendengarkan keterangan semua pihak terkait, mencari bukti-bukti yang akan dilaporkan ke tim DPR," terang anggota Komisi IV DPR, Bomer Pasaribu, kepada JPNN di Jakarta, Selasa (27/1).

Politisi senior Partai Golkar itu menjelaskan, tim fact finding ini diperlukan agar tim khusus yang dibentuk DPR mendapatkan fakta-fakta yang obyektif dan proporsional. Ini agar tim tidak bekerja berdasarkan data yang diberikan satu pihak saja. "Tim harus mendapat informasi yang akurat agar tidak salah membuat kesimpulan," ulas Bomer.

Lebih lanjut dia mengatakan, tim yang akan dibentuk nantinya melibatkan sejumlah komisi, antara lain Komisi IV yang membidangi pertanian dan perkebunan, Komisi II yang membidangi pertanahan,serta Komisi III yang membidangi hukum dan kemananan. Data-data yang dipasok dari tim fact finding akan dibahas di tim lintas komisi ini. Selanjutnya, tim ini yang akan minta penjelasan kepada instansi terkait di level nasional, seperti Mabes Polri, Badan Pertanahan Nasional, Departemen Pertanian, dan sebagainya. "Termasuk yang mengurusi transmigrasi karena masalah ini terkait erat dengan nasib para transmigran," ulas Bomer.

JAKARTA - Dalam waktu dekat DPR akan mengirim tim pencari fakta (fact finding) kasus penyerobotan lahan perkebunan milik masyarakat oleh PT Nauli

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News