DPR, KPU, Bawaslu, Dukung PA Ikut Daftarkan Calon

DPR, KPU, Bawaslu, Dukung PA Ikut Daftarkan Calon
DPR, KPU, Bawaslu, Dukung PA Ikut Daftarkan Calon
Mendagri Gamawan Fauzi mengaku gembira karena langkahnya melakukan gugatan melalui MK, sebagai salah satu solusi terbaik dari persoalan berat yang dihadapi, hari ini mendapat apresiasi besar.

"Ini menambah keyakinan moral saya, bahwa proses Pemilukada Aceh berjalan baik dan demokratis. Penyelenggaran pemerintah lima tahun ke depan kita harapkan kalau ini berlangsung dengan baik, juga akan berjalan baik," kata Gamawan di kesempatan sama.

Ketua KPU Hafiz Anshari, mengatakan, sebagai  penyelenggara pemilu, pihaknya tetap taat kepada hukum. "Apapun keputusan yang diambil sejauh ada landasan hukum yang melandasinya, kita laksanakan," katanya di kesempatan sama pula.

Oleh karena itu, lanjut dia,  kalau ada putusan MK yang mengharuskan KPU menunda atau membuka kembali pendaftaran calon, pihaknya akan melaksanakan. "Atau misalkan ada Perpu yang memayungi, kita akan laksanakan. KPU bekerja sesuai aturan hukum yang ada," tegasnya.

JAKARTA -- Pemerintah, Komisi Pemilihan Umum (KPU), Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu), dan DPR menemukan kesepahaman  untuk mengedepankan dan

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News