DPR Kritik Cara PLN Mempromosikan Kebijakan Listrik Gratis

DPR Kritik Cara PLN Mempromosikan Kebijakan Listrik Gratis
PLN. Foto: dok jpnn

jpnn.com, JAKARTA - Anggota Komisi VII DPR PDI Perjuangan Safrudin H. Maming mengapresiasi kebijakan pemberian stimulus kepada pelanggaran listrik 450 VA dan 900 VA bersubsidi di tengah dampak pandemi Covid-19 dari PT PLN (Persero).

“Namun, ada bebrapa catatan dalam pelaksanaan kebijakan progres pelaksanaan kebijakan stimulus ini. Untuk April, dikatakan selesai 9 April 2020 100 persen, namun pada kenyataan masih banyak pemiik token belum ter-generate dan terproses, itu membutuhkan waktu secara bertahapa sampai 11 April,” kata Safrudin saat rapat dengar pendapat (RDP) secara virtual dengan Komisi VII DPR, Rabu (22/4).

Dia mengatakan seharusnya PLN sudah mempersiapkan lebih baik segala mekanisme kompensasi ini. Menurut dia, sosiaisasi juga harus lebih masif dilakukan. “Tidak cukup hanya lewat media sosial, karena nyatanya masyarakat daerah banyak belum paham bagaimana prosedur kompensasi listrik gratis ini,” ungkap Safrudin.

Direktur Utama PT PLN (Persero) Zulkifli Zaini mengatakan bahwa pihaknya terus melakukan pengawasan dalam penerapan kebijakan stimulus tersebut. “Tindak lanjut itu kami lakukan pengawasan yang sangat intensif sehingga pelaksanaannya kami harapkan bisa berlangsung dengan baik,” katanya di rapat yang sama.

Dia menegaskan bahwa daftar nama dari yang mendapat insentif itu sudah berasal dari daftar yang baku. Pihaknya tidak bisa keluar dari daftar kementerian sosial (kemensos) tersebut. “Daftar dari depsos (kemensos), setiap minimal enam bulan sekali disurvei bersama dengan PLN di lapangan” katanya.

“Jadi, untuk nama-nama dari yang mendapat subsidi tersebut sudah ada nama yang baku. Kami tidak keluar dari daftar itu,” tambahnya.

Seperti diketahui, Pemerintah melalui PLN pada 31 Maret 2020 telah mengambil kebijakan memberi stimulus kepada konsumen rumah tangga bersubsidi yakni 450 VA dan 900 VA sebanyak 31,19 juta pelanggan untuk April, Mei, Juni. Terdiri dari 23,86 juta R1 450 VA dan 7,33 juta R1 900 VA.

“Pelanggan pascabayar untuk 450 VA tagihan lunas otomatis dan untuk 900 VA hanya bayar 50 persen dari tagihan,” kata Zulkifli dalam rapat yang dipimpin Wakil Ketua Komisi VII DPR Eddy Soeparno itu.

Anggota Komisi VII Safrudin H. Maming mengapresiasi kebijakan pemberian stimulus kepada pelanggaran PLN di tengah dampak pandemi corona

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News