DPR Kutuk Benny Wenda Cs Mendeklarasikan Pemerintahan Sementara West Papua

DPR Kutuk Benny Wenda Cs Mendeklarasikan Pemerintahan Sementara West Papua
Wakil Ketua DPR RI Azis Syamsuddin. Foto: Humas DPR RI.

jpnn.com, JAKARTA - Wakil Ketua DPR M. Azis Syamsuddin mengutuk oknum United Liberation Movement for West Papua (ULMWP) yang mengklaim pembentukan pemerintahan sementara West Papua. 

Kelompok ULMWP pimpinan Benny Wenda yang berada di luar negeri mendeklarasikan secara sepihak kedaulatan Papua Barat pada 1 Desember 2020. 

Azis menegaskan, Papua Barat sepenuhnya merupakan provinsi yang tidak  terpisahkan dari Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI).

"Tindakan para oknum atas klaim di luar kerangka NKRI adalah hal yang tidak terpuji dan tidak memiliki dasar yang jelas," kata Azis, Rabu (2/12).

"Klaim sepihak seperti ini kami kutuk secara tegas, dan juga bagi yang mendukung akan kami tindak secara tegas."

Azis menyatakan masyarakat Papua Barat tidak terlibat dalam pembentukan oleh ULMWP tersebut, sehingga tidak ada dasar yang kuat atas klaim itu. 

"Keberadaan Papua Barat itu clear sesuai dengan konstitusi Indonesia, nilai-nilai Pancasila dan pengakuan dunia internasional,” lanjut Azis.

Politikus Partai Golkar itu mendesak pemerintah segera mengambil langkah-langkah agar provokasi tanpa dasar oleh ULMWP tidak mejadi liar dalam isu sosial bermasyarakat. 

Azis menilai Benny Wenda Cs tidak paham Pancasila yang menjadi dasar pemersatu bangsa, mengklaim dan yang mendukungnya akan ditindak tegas.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News