Legislator Ini Minta Aparat Dalami Dugaan Keterlibatan Lukas Enembe dengan Separatis

Legislator Ini Minta Aparat Dalami Dugaan Keterlibatan Lukas Enembe dengan Separatis
Gubernur Papua Lukas Enembe resmi menjadi tahanan KPK, Rabu (11/1). Foto: Fathan/JPNN.com

jpnn.com, JAKARTA - Anggota Komisi I DPR RI Sukamta meminta aparat keamanan bisa mengusut dugaan keterlibatan Gubernur Papua Lukas Enembe atas aksi separatisme dengan mengedepankan asas praduga tak bersalah. 

Dia mengatakan itu menyusul pernyataan tokoh separatis, Benny Wenda yang mendukung Lukas setelah ditangkap KPK pada Selasa (10/1) kemarin atas dugaan korupsi.

"Sebaiknya didalami oleh aparat semua kemungkinan tersebut, walaupun tetap harus mengedepankan asas praduga tidak bersalah," kata Sukamta melalui layanan pesan, Kamis (13/1). 

Toh, kata legislator Fraksi PKS itu, Benny berbicara mendukung Lukas dengan mengatasnamakan United Liberation Movement for West Papua (ULMWP). 

Menurut Sukamta, ULMWP pada dasarnya sudah pantas dianggap sebagai gerakan separatis, bukan organisasi yang melakukan kerusuhan. 

"Dengan menyebut diri sebagai ULMWP, ini menegaskan bahwa mereka adalah separatis. Sebaiknya disikapi sebagai separatis, bukan perusuh," ujar dia. 

Sebelumnya, Benny Wenda yang berstatus pimpinan interim ULMWP mendesak pemerintah Indonesia segera melepaskan Lukas.

Wenda juga menuduh KPK merekayasa tuduhan korupsi terhadap Lukas sehingga politikus Demokrat itu diminta dibebaskan.

Anggota Komisi I DPR RI Sukamta menyebut pernyataan tokoh separatis Benny Wenda yang mendukung Lukas Enembe perlu didalami aparat keamanan. 

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News