Hukum Kamis, 23 Maret 2023 – 14:11 WIB
Lukas Enembe Mogok Minum Obat dalam Tahanan KPK, Tetapi Cuma 2 Hari, Oalah
Hari ini dan Rabu kemarin, Gubernur Papua Lukas Enembe kembali meminum obatnya yang diresep oleh rumah sakit.
Gubernur nonaktif Papua Lukas Enembe mogok minum obat dua hari. Begini penjelasan KPK.
Hari ini dan Rabu kemarin, Gubernur Papua Lukas Enembe kembali meminum obatnya yang diresep oleh rumah sakit.
KPK sedang fokus untuk membuktikan sangkaan awal mengenai suap dan gratifikasi Gubernur Papua Lukas Enembe.
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terus mendalami adanya upaya pencucian uang yang diduga dilakukan Gubernur Papua Lukas Enembe.
KPK terus mengusut kasus dugaan suap dan gratifikasi terkait pekerjaan atau proyek yang bersumber dari APBD Provinsi Papua…
KPK mengambil tindakan terhadap sejumlah uang dan rekening yang terkait dengan Lukas Enembe.
KPK membekukan rekening berisi duit Rp 81,8 miliar dan SGD 31.559 terkait kasus Lukas Enembe.
KPK terus mengusut kasus dugaan suap dan gratifikasi terkait pekerjaan atau proyek yang bersumber dari APBD Provinsi Papua…
KPK menyatakan perpanjangan penahanan masih dalam rangka pengumpulan alat bukti untuk melengkapi berkas perkara penyidikan.
Penyidik KPK menggeledah sebuah rumah di Depok, Jawa Barat. Penggeledahan terkait kasus Lukas Enembe. Ini barang bukti yang…
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menemukan sejumlah bukti dari penggeledahan itu.
Wakil Ketua KPK Alexander Marwata mengaku tidak mengetahui materi apa yang ingin digali penyidik terhadap Ketum Kadin Arsjad…
KPK memastikan fasilitas dan layanan kesehatan terhadap Lukas Enembe di rutan sudah memadai.
Ketua KPK Firli Bahuri menegaskan tidak pernah menyampaikan janji apa pun kepada Lukas Enembe.
Dalam pertemuan itu, KPK mengundang IDI, RSPAD Gatot Subroto Jakarta, dan dokter internal lembaga antirasuah untuk melihat kondisi…
KPK tegaskan Lukas Enembe sehat dan tidak perlu dirujuk ke Singaura. Faskes Indonesia memadai untuk menangani kondisi kesehatan…
Pengacara Lukas Enembe mengatakan pihak KPK belum memberikan tanggapan mengenai surat itu.
Jubir KPK Ali Fikri membantah lembaganya pernah menjanjikan bakal mengizinkan Lukas Enembe berobat ke luar negeri. Begini penjelasannya.
Penggeledahan itu dilakukan KPK untuk mencari bukti tambahan terkait kasus dugaan korupsi yang menjerat Gubernur Papua Lukas Enembe.
Sekda Papua Ridwan Rumasukun diperiksa sebagai saksi kasus dugaan suap dan gratifikasi yang sudah menjerat Gubernur Lukas Enembe.
Penyidik KPK mencari aset Gubernur Papua Lukas Enembe dengan memeriksa sejumlah saksi.