Lukas Enembe Meninggal, Respons KPK Begini

jpnn.com, JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) ikut berdukacita atas meninggalnya eks Gubernur Papua Lukas Enembe pada Selasa (26/12) hari ini.
"KPK menyampaikan dukacita atas meninggalnya Bapak Lukas Enembe (LE) yang sedang menjalani perawatan kesehatan di RSPAD Jakarta. Dokter menyatakan LE meninggal dunia secara medis pkl. 11.15 WIB," kata Juru Bicara KPK Ali Fikri dalam keterangannya.
Ali mengatakan jenazah saat ini masih berada di RSPAD.
Keluarga ataupun pihak penasihat hukum yang secara intensif ikut mendampingi dan menjaga Lukas selama proses perawatan juga telah berada di RSPAD.
"Informasi yang kami peroleh, jenazah rencananya akan dibawa ke Papua pada Rabu besok," kata Ali.
Ali menyampaikan status penahanan Lukas di KPK telah dibantarkan sejak 23 Oktober 2023 agar dapat melakukan perawatan kesehatan secara intensif.
Ali melanjutkan KPK telah bekerja sama dengan Ikatan Dokter Indonesia (IDI), tim RSPAD, serta pihak keluarga juga mendatangkan dokter dari Singapura untuk memberikan pelayanan kesehatan kepada Lukas secara optimal.
"Setiap proses pemeriksaan oleh tim penyidik dan pelaksanaan sidang di pengadilan juga selalu dilakukan berdasarkan rekomendasi medis oleh tim dokter," jelas Ali.
Status penahanan Lukas Enembe di KPK telah dibantarkan sejak 23 Oktober 2023 agar dapat melakukan perawatan kesehatan secara intensif.
- Usut Kasus Dugaan Korupsi di Dinas PU Mempawah, KPK Sudah Tetapkan 3 Tersangka
- Ray Rangkuti Kritik Kinerja KPK, Kasus Hasto Dikejar, Tetapi Bobby Diundang Koordinasi
- Polda Riau akan Tetapkan Tersangka Kasus SPPD Fiktif yang Rugikan Negara Ratusan Miliar
- KPK Periksa 3 Saksi Lagi untuk Kasus Cuci Uang Andhi Pramono
- Usut Korupsi Tol Trans-Sumatera, KPK Periksa Petinggi PT Indonesia Infrastructure Finance
- KPK Periksa 2 Anggota DPR Terkait Dugaan Tipikor Dana CSR Bank Indonesia