Lukas Enembe Ditangkap KPK, Ma'ruf Amin Singgung soal Bukti
jpnn.com, JAKARTA - Wakil Presiden RI Ma'ruf Amin menyebut tim Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) punya dasar menangkap Gubernur Papua Lukas Enembe.
Lukas Enembe ditangkap KPK di Jayapura sebagai tersangka kasus dugaan suap dan gratifikasi terkait proyek infrastruktur di daerahnya.
"Masalah penangkapan oleh KPK itu, saya kira KPK tentu punya bukti atau punya dasar," kata Wapres Ma'ruf di Jakarta, Kamis (12/1).
Dia juga menegaskan dalam hal penegakkan hukum tidak ada pengecualian, termasuk bagi gubernur daerah lainnya.
"Tidak ada pengecualian. Jadi, kalaupun Lukas Enembe melakukan hal yang sama, tentu dia akan diperlakukan sama," tegasnya.
Wapres mengimbau agar pendukung Lukas harus bisa memahami serta berbesar hati atas penangkapan gubernur Papua itu oleh KPK.
Menurut Ma'ruf, sistem hukum Indonesia akan berlaku kepada siapa pun yang diduga melakukan tindak pidana.
"Nanti, kan, terbukti apa tidak, tergantung dari hasil pemeriksaannya," ucap Wapres.
Wapres Ma'ruf Amin berkata begini soal Gubernur Papua Lukas Enembe ditangkap KPK terkait dugaan suap dan gratifikasi proyek di daerah tersebut.
- 5 Berita Terpopuler: Pengangkatan Honorer Mendesak, SK PPPK Setara PNS, Sama-Sama Harus Loyal dan Berintegritas
- Usut Kasus Investasi Bodong, KPK Bakal Panggil Dirut Taspen Antonius Kosasih
- KPK Tetapkan 2 Tersangka Baru terkait Kasus Korupsi Amarta Karya
- Usut Kasus Korupsi, KPK Panggil Senior Vice President Investasi PT Taspen
- Eks Penyidik KPK Minta Nurul Ghufron Mundur karena Terlibat dalam Mutasi ASN Kementan
- Lewat Monitoring KPK, Pj Gubenur Sumsel Soroti Pencegahan Korupsi