DPR Mangkir Sidang Perdana
Gugatan Gedung Baru, DPR Bisa Diwakili
Selasa, 19 April 2011 – 10:01 WIB
Dihubungi terpisah, Kepala Biro Pemeliharaan Gedung dan Instalasi Setjen DPR Sumirat mengatakan jumat malam (15/4), lalu, tim dari Kementerian Pekerjaan Umum (PU) telah mengambil sejumlah data dari Kesekjenan DPR.
Tindaklanjut dari Kementerian PU ini tergolong ekstra cepat, karena surat dari pimpinan dewan baru dikirimkan Selasa (12/4). Melalui surat itu, DPR berkoordinasi dengan Kementerian PU mengenai standard dan harga bangunan yang sesuai aturan.
’’Mereka (Kementerian PU) sudah menerima sketsa gambar desain gedung garu dan data gedung -gedung lama. Belum komplit. Makanya, kalau ada yang kurang, langsung kami siapkan,’’ kata Sumirat.
Menurut dia, Kementerian PU akan bekerja sebulan untuk melakukan evaluasi. Keputusan final PU akan menentukan nasib akhir dari pembangunan gedung baru DPR yang dibandrol Rp 1,1 triliun itu. ’’Segala kemungkinan masih terbuka, termasuk diadakan sayembara desain baru,’’ ujar Sumirat. (aga/pri)
JAKARTA – Sidang perdana gugatan warga negara (citizen law suit) terhadap pembangunan gedung baru DPR digelar di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Honorer Non-Database BKN Jangan Berharap Lagi, Enggak Direken
- WWF Ke-10 di Bali, 7 KRI Bersiaga Menjaga Perairan di 4 Sektor
- Pendaftaran PPPK 2024: Ini Hasil Verval Data Honorer, Resmi dari BKN
- Menteri Singgung soal Honorer jadi PPPK Part Time, Oh Non-Database BKN
- HUT ke-44 Dekranas, Parade Mobil Budaya Pecahkan Rekor MURI
- 5 Berita Terpopuler: Info Penting, Lulusan SMA Berpeluang dalam CPNS & PPPK 2024, tetapi Honorer Non-Database BKN Siap-Siap