DPR Mengapresiasi Kinerja Kejati NTB yang Luar Biasa, Ini Prestasinya

jpnn.com, MATARAM - Kejaksaan Tinggi (Kejati) Nusa Tenggara Barat (NTB) berhasil mengamankan kerugian negara sekitar Rp 150 miliar.
Sementara itu, kondisi anggaran penyelidikan dan penyidikan Kejati NTB mengalami kekurangan dana, tetapi tetap bisa menyelesaikan berbagai kasus yang masuk di Kejati NTB.
Wakil Ketua Komisi III DPR RI Adies Kadir memberikan apresiasi atas kinerja Kejati NTB.
"Walaupun Kejati NTB sudah memiliki kinerja yang bagus, kami tetap ingin mereka terus meningkatkan kinerjanya walaupun ada kekurangan soal anggaran penyelidikan dan penyidikan. Ini masukan buat Komisi III DPR," ujarnya.
Hal itu dikatakannya saat memimpin rapat kerja Tim Kunker Reses Komisi III DPR RI dengan Kajati NTB beserta jajaran di Kota Mataram, NTB, Rabu (20/7).
Selain itu, kata politisi Partai Golkar ini, Kajati NTB menyampaikan aspirasinya terkait pengadaan Pengadilan Negeri Tindak Pidana Korupsi.
Pengadilan Tipikor di NTB ini masih jarang dan jaraknya cukup jauh, yaitu Kota Mataram.
"Terkait hal ini, kami carikan solusi di pusat perihal pengadaan pengadilan tipikor ini. Mengingat kinerja Kejati NTB di sini sudah cukup baik," kata Adies.
DPR RI memberikan apresiasi kepada Kejati NTB atas penyelamatan kerugian negara sekitar Rp 150 miliar
- Pimpinan Komisi III Minta Polisi Tindak Perusuh Saat May Day di Semarang
- Minta Kepastian Hukum Bagi Buruh, Sahroni: Upah Dibayarkan, Jangan Ada Ijazah Ditahan
- Kunker ke Kepulauan Riau, BAM DPR Berjanji Serap Aspirasi Warga Rempang
- Ketua Komisi II DPR Sebut Kemandirian Fiskal Banten Tertinggi di Indonesia pada 2024
- Jaksa Agung Tekankan Pentingnya Moralitas dalam PPPJ Angkatan 82
- Rempang Eco City Tak Masuk Daftar PSN Era Prabowo, Rieke Girang