DPR Mengingatkan Rizieq Shihab Menghormati Penegakan Hukum

DPR Mengingatkan Rizieq Shihab Menghormati Penegakan Hukum
Imam Besar FPI Rizieq Shihab. Ilustrasi : Pool/Ramdani

jpnn.com, JAKARTA - Anggota Komisi III DPR Supriansa mengingatkan Rizieq Shihab seharusnya memenuhi panggilan polisi. Menurutnya, jika memang tidak bersalah, seharusnya Rizieq tidak takut menjalani pemeriksaan.

"Saya kira tidak perlu terlalu risau manakala memang tidak ada perasaan bersalah. Tidak perlu risau, santai saja menghadapi semuanya," kata anggota Komisi III DPR Supriansa pada Selasa (1/12).

Penyidik Polda Metro Jaya memanggil Rizieq Shihab untuk diperiksa sebagai saksi terkait kerumunan di Petamburan.

Pendukung mengancam akan ramai-ramai ikut ke Markas Polda Metro jika memang Rizieq datang.

Menurut Supriansah, pendukung Rizieq tidak perlu menggeruduk Markas Polda Metro dan memercayakan pada penegak hukum yang memang bekerja profesional. Apalagi saat ini kondisi penyebaran Covid-19 di Jakarta semakin memprihatinkan.

"Jadi sebaik mungkin supaya tidak terjadi kerumunan karena Covid-19, ya imbau saja bahwa tidak apa Rizieq Shihab diperiksa polisi tanpa ada kerumunan. Jangan sampai muncul klaster baru," katanya.

Supriansa yakin polisi tidak tebang pilih dalam penanganan sebuah kasus hukum. Polisi memeriksa siapa pun yang diduga melakukan atau mengetahui pelanggaran.

"Dan kepada pihak yang diperiksa polisi harus patuh dan taat. Kalau dipanggil ya datang," ujar Supriansa.

Penyidik Polda Metro Jaya memanggil Rizieq Shihab untuk diperiksa sebagai saksi terkait aktivitas kerumunan di Petamburan yang menyebabkan klaster covid-19.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News