DPR & MenPAN-RB Fokus Pemindahan ASN ke IKN, Honorer Kecewa

"Pemda butuh surat BKN terkait penyelesaian honorer R2 dan R3, apalagi banyak honorer yang sudah diberhentikan oleh kepala daerah," terang Nur.
Kondisi tersebut, tegasnya, tidak bisa dibiarkan. Sebab, kalau ini diundur akan berdampak kepada honorer terutama yang sudah lama mengabdi.
Pemda, tambah Nur, butuh edaran resmi dari BKN untuk segera mengisi daftar riwayat hidup (DRH).
Pernyataan Kepala BKN Prof. Zudan Arif bahwa pengangkatan PPPK paruh waktu dilaksanakan setelah Oktober 2025, dinilai makin menguatkan pemda untuk memberhentikan honorer. Masalah ini harus ditanggapi serius oleh pemerintah.
Semua honorer, kata Nur, berharap agar Komisi 2 DPR RI meminta pemerintah untuk mempercepat penyelesaian honorer sesuai amanat UU 20 Tahun 2023 tentang Aparatur Sipil Negara (ASN). (esy/jpnn)
Yuk, Simak Juga Video ini!
Raker DPR & MenPAN-RB fokus pada pemindahan ASN ke IKN, masalah honorer menggantung
Redaktur : M. Adil Syarif
Reporter : Mesyia Muhammad
- RDP DPR, Cik Ujang Dorong Penguatan Otda Percepatan Pembangunan Tol Sumsel-Bengkulu
- 5 Berita Terpopuler: CPNS & PPPK Semringah, Bagaimana Nasib Honorer Gagal Seleksi Paruh Waktu, Kapan Jadwal Ulang?
- Soal Pembayaran Tunggakan Triliunan TNI AL, Menhan Singgung Kebijakan Tersentralisasi
- 137 CPNS & 449 PPPK Terima SK, Bupati Sahrujani Beri Pesan Begini
- CPNS & PPPK Tahap 1 Semringah, SK ASN di Tangan, Semua Honorer K2 Terakomodasi
- RDP di DPR, Ahmad Luthfi Beberkan Konsep Pembangunan Jateng 5 Tahun ke Depan