DPR Menuntut Tindakan Tegas Bagi Pemalsu Hasil Swab Tes Jemaah Umrah

DPR Menuntut Tindakan Tegas Bagi Pemalsu Hasil Swab Tes Jemaah Umrah
Ilustrasi swab test Covid-19. Foto: Ricardo/JPNN.com

"Baik itu dari PPIU-nya maupun dari yang bersangkutan. Kalau perlu ini memang harus diserahkan kepada penegak hukum karena ini bukan hal yang main-main," ungkapnya.

Menag Fachrul mengatakan Kemenag akan memperhatikan semua masukan dari Komisi VIII DPR. "Yakinlah  semua masukan akan jadi bahan kami untuk lebih meningkatkan, untuk mempersiapkan haji dan umrah ke depan," kata Fachrul dalam rapat.

Sebelumnya, Menag Fachrul mengatakan sudah memberangkatkan empat kloter jemaah umrah ke Arab Saudi.

Kloter pertama 1 November 2020. Kloter kedua 3 November 2020. Kloter ketiga 8 November 2020. Kloter keempat 22 November 2020.

Menurut Fachrul, ada dua jemaah umrah kloter keempat batal berangkat ke Arab Saudi karena positif Covid-19.

"Jemaah yang siap berangkat 74 tetapi dua di antaranya positif Covid-19  sehingga yang berangkat 72," kata Fachrul.

Namun, ujar Fachrul, beruntung keduanya diketahui positif Covid-19 sebelum diberangkatkan pada gelombang keempat.

"Alhamdulillah, positif Covid-19 ketahuan sebelum berangkat, sehingga tidak perlu ada karantina di Arab Saudi," ungkapnya.

DPR meminta Menag Fachrul Razi dugaan pemalsuan hasil swab test jemaah umrah dibawa ke ranah penegak hukum. Ini bukan persoalan main-main.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News