DPR Minta BP2MI Serius Perangi Sindikat Pengiriman Pekerja Migran Ilegal
Rabu, 15 Juli 2020 – 02:00 WIB

Anggota Komisi I DPR RI Fraksi Partai Golkar, Christina Aryani. Foto: Dokpri for JPNN.com
“Disampaikan pada kami saat ini sudah pada tahap sinkronisasi dan menunggu diundangkan. Saya berharap peraturan ini bisa segera selesai dan diberlakukan guna memberikan kerangka pelindungan mumpuni bagi ABK Indonesia. Praktik-praktik eksploitasi tidak berperikemanusiaan dan diskriminasi terhadap ABK kita di luar negeri harus segera diakhiri,” tegas Aryani.(fri/jpnn)
Kamu Sudah Menonton Video Terbaru Berikut ini?
Aryani mengapresiasi rencana BP2MI membebaskan pekerja migran dari biaya penempatan di luar negeri.
Redaktur & Reporter : Friederich
BERITA TERKAIT
- Permintaan Kerja dari Luar Negeri Capai 1,7 Juta, RI Baru Bisa Serap Sebegini
- Pimpinan Komisi III Minta Polisi Tindak Perusuh Saat May Day di Semarang
- Minta Kepastian Hukum Bagi Buruh, Sahroni: Upah Dibayarkan, Jangan Ada Ijazah Ditahan
- Kunker ke Kepulauan Riau, BAM DPR Berjanji Serap Aspirasi Warga Rempang
- Ketua Komisi II DPR Sebut Kemandirian Fiskal Banten Tertinggi di Indonesia pada 2024
- Rempang Eco City Tak Masuk Daftar PSN Era Prabowo, Rieke Girang