DPR Minta BP2MI Serius Perangi Sindikat Pengiriman Pekerja Migran Ilegal
Rabu, 15 Juli 2020 – 02:00 WIB
“Disampaikan pada kami saat ini sudah pada tahap sinkronisasi dan menunggu diundangkan. Saya berharap peraturan ini bisa segera selesai dan diberlakukan guna memberikan kerangka pelindungan mumpuni bagi ABK Indonesia. Praktik-praktik eksploitasi tidak berperikemanusiaan dan diskriminasi terhadap ABK kita di luar negeri harus segera diakhiri,” tegas Aryani.(fri/jpnn)
Kamu Sudah Menonton Video Terbaru Berikut ini?
Aryani mengapresiasi rencana BP2MI membebaskan pekerja migran dari biaya penempatan di luar negeri.
Redaktur & Reporter : Friederich
BERITA TERKAIT
- Saleh Apresiasi Kebijakan Mendag Zulhas soal Barang Kiriman PMI
- Iran Serang Pangkalan Militer Israel, Indonesia Diharapkan Berperan Menyerukan Perdamaian
- Habiburokhman Gerindra: Alhamdulillah, Hak Angket Tidak Jadi
- Soal Gudang Amunisi Meledak, Pimpinan Komisi I Minta TNI AD Melakukan Ini
- Inilah 7 Garis Besar Materi UU DKJ atau Daerah Khusus Jakarta
- Akhir Periode Kepengurusan, PIA DPR Berbagi Berkah Ramadan